Langsung ke konten utama

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Ketiga

Dalam menjalankan organisasi Uni Eropa yang trans-nasional, diperlukan setidaknya 7 lembaga yang memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan organisasi ini. 7 lembaga tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian ketiga atau terakhir yang akan membahas tentang Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa. Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut ini, dan untuk bagian kedua, silahkan klik link berikut ini.

Mahkamah Eropa

Mahkamah Eropa merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Uni Eropa, menurut hukum Uni Eropa. Hakim yang ada dalam mahkamah Eropa ini terdiri dari 28 orang, sesuai dengan jumlah anggota negara Uni Eropa. Setiap negara akan diwakili oleh 1 orang hakim. Saat ini Mahkamah Eropa memiliki satu orang Presiden yang bernama Vassilious Skoriss yang berasal dari Yunani, dan menjabat sejak 2003 silam. Mahkamah ini bertugas memastikan bahwa peraturan yang ditetapkan di semua negara Uni Eropa berjalan sesuai mestinya.

Apabila terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh negara anggota Uni Eropa dan juga oleh Komisi Eropa, maka Mahkamah Eropa-lah yang akan menindak pelanggar tersebut. Misalnya jika terjadi kasus korupsi, penyelewengan tanggung jawab, atau apapun yang melanggar peraturan Uni Eropa, maka pelanggar akan disidang di mahkamah ini. Mahkamah ini memiliki 2 divisi, yakni pengadilan hukum, dan pengadilan umum. Pengadilan hukum terfokus pada keadilan tingkat nasional dan urusan banding. Sedangkan pengadilan umum terfokus pada pengadilan yang ditujukan secara individual, perusahaan atau juga pegawai Uni Eropa untuk menangani kasus-kasus tertentu.

Mahkamah Audit Eropa

Lembaga Mahkamah Audit Eropa tidak memiliki fungsi hukum seperti Mahkamah Eropa. Namun, Mahkamah Audit Eropa memiliki fungsi sebagai lembaga pengawas anggaran Uni Eropa. Badan ini akan membantu Uni Eropa dalam pengelolaan anggaran organisasi ini. Anggota Mahkamah Audit hampir sama dengan Mahkamah Eropa yang juga melibatkan satu perwakilan dari setiap negara anggota.

Karena lembaga ini adalah pengawas keuangan, maka Mahkamah Audit Eropa berhak melaporkan kecurigaan aktifitas ilegal dari dana Uni Eropa. Jika terjadi aktifitas ilegal seperti korupsi dari anggaran Uni Eropa, maka Mahkamah Audit Eropa-lah yang akan melaporkan ke Mahkamah Eropa. Mahkamah ini juga berhak memberikan rekomendasi tentang anggaran Uni Eropa kepada pemagku kebijakan atau lembaga legislatif di Uni Eropa tentang kebijakan keuangan yang bisa diambil.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Tentang Makar Politik

Pernakah kalian mendengar istilah makar politik? Jika anda belum familiar dengan istilah makar, cobalah untuk mencari berita tentang hukuman pidana yang diterima oleh penyanyi kondang Ahmad Dhani. Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di jeruji besi, dipidana karena kasus makar politik. Apabila anda masih belum memahami istilah ini, simak pembahasannya dalam artikel Kami Sosial berikut ini. Apa itu Makar? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makar sendiri memiliki arti (1) akal busuk atau tipu muslihat (2) perbuatan usaha dengan maksud hendak menyerang atau membunuh orang (3) perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Makar adalah sebuah tindakan pidana yang sifatnya mengambil alih kekuasaan politik yang ada dengan tindakan yang bersifat menipu, menyerang, dan membunuh pemerintahan yang sedang menjabat. Pelaku tindakan makar di Indonesia dapat dipidana dengan pasal KUHP Pasal 87, 104, 106 dan 107. Dalam KUHP, tindakan makar politik bisa dikategorikan sebagai keja...

Tahu Lebih Banyak Tentang Organisasi African Union

Sejarah Berdiri Tidak hanya Eropa yang memiliki persatuan negara satu benua, negara-negara di benua Afrika juga mendirikan persatuan negara-negara di benua Afrika dengan nama Uni Afrika atau African Union . Sejarah berdirinya Uni Afrika tidak lepas dari berdirinya Organization of African Unity atau OAU. Organsisasi ini berdiri di tahun 1963, tepatnya di negara Ethiopia. Terdapat 32 negara yang menjadi anggota OAU. OAU bertujuan untuk meningkatkan solidaritas negara-negara Afrika, menjaga kedaulatan negara anggota, menyeleraskan kebijakan dari politik hingga kebudayaan. Pada tahun 1990-an, anggota-anggota OAU merasa bahwa OAU perlu lebih dikembangkan, menyusul adanya politik apartheid. Setelah melalui beberapa pertemuan, OAU kemudian berubah nama menjadi African Union atau Uni Afrika pada tahun 2002. Ibu kota dari Uni Afrika ada di Addis Abada di Ethiopia. Negara Anggota Uni Afrika memiliki 55 negara anggota. Dengan kata lain, semua negara di benua Afrika adalah bagian...