Langsung ke konten utama

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Kedua

Uni Eropa memiliki 7 institusi untuk membantu menjalankan organisasi Uni Eropa. 7 institusi tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian kedua yang akan membahas Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa dan Bank Sentral Eropa. Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut ini.

Dewan Uni Eropa 

Lembaga ini beranggotakan menteri dari negara anggota Uni Eropa. Presiden Dewan Uni Eropa akan digilir bergantian dari setiap negara anggota. Pergantian presiden terjadi setiap 6 bulan sekali. Presiden yang memimpin adalah negara-negara itu sendiri, yang diwakilkan oleh menteri mereka. Dewan Uni Eropa merupakan lembaga yang telah dibentuk sejak 1958, saat Uni Eropa masih bernama European Economic Community. Dewan Uni Eropa memiliki peran penting dalam Uni Eropa, yakni sebagai lembaga tempat negara anggota Uni Eropa bisa memberikan suara mereka terhadap Uni Eropa.

Dewan Uni Eropa bertugas untuk berkoordinasi mengenai kebijakan politik Uni Eropa, bersama dengan Dewan Eropa. Bersama dengan Parlemen dan Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa akan membuat kebijakan dan peraturan internal untuk organisasi Uni Eropa. Dewan Uni Eropa juga bertugas membina jalinan kerjasama internasional dengan negara di luar Uni Eropa. Sistem voting yang diselenggarakan Dewan Uni Eropa untuk kebijakan di Uni Eropa, setidaknya perlu mewakili 65% dari penduduk Uni Eropa, dan disetujui miminal 16 negara Uni Eropa atau setara dengan 55% dari negara anggota.

Dewan Eropa

Lembaga ini beranggotakan kepala negara atau kepala pemerintahan negara anggota Uni Eropa, ditambah dengan Presiden Dewan Eropa dan Presiden Komisi Eropa. Presiden Dewan Eropa saat ini adalah Donald Tusk, yang juga merupakan mantan perdana menteri Polandia. Lembaga ini memiliki fungsi sentral dari Uni Eropa, karena memiliki hak untuk mengarahkan arah dan juga langkah politik yang diprioritaskan dari organisasi Uni Eropa.

Selain bertugas mengatur kebijakan politik, Dewan Eropa juga berhak menyelesaikan masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh internal pemerintah negara anggota Uni Eropa. Dewan Eropa bisa membantu menyelesaikan masalah sensitif seperti HAM dengan meminta Komisi Eropa membuat proposal untuk penyelesaian, atau menyerahkannya ke Dewan Uni Eropa untuk diselesaikan.

Bank Sentral Eropa

Seperti yang diketahui, terdapat 19 negara di Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Fungsi dari Bank Sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) ini adalah untuk mengatur kebijakan moneter dari negara-negara anggota Uni Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Bank Sentral Eropa memiliki peran yang kurang lebih sama dengan Bank Indonesia jika di negara Indonesia. Bank Sentral Eropa akan bertugas mengontrol bank-bank di Uni Eropa, terutama yang menggunakan Euro.

Sama dengan Bank Indonesia, Bank Sentral Eropa juga memiliki tugas untuk menstabilkan nilai Euro. Bank Sentral Eropa akan membentuk kebijakan untuk menjaga kestabilan perdagangan dan harga pasar dengan mata uang Euro. Demi mewujudkan tugas Bank Sentral Eropa untuk mengendalikan mata uang Euro, maka Bank Sentral Eropa juga bekerja sama dengan bank-bank sentral di negara anggota Uni Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Negara-negara Uni Eropa juga bisa berhutang di Bank Sentral Eropa untuk

Bank Sentral Eropa memiliki 3 divisi, yakni Dewan Pemerintahan, Dewan Eksekutif, dan Dewan Umum. Dewan Pemerintahan bertugas untuk menjaga kebijakan moneter dan kebijakan ekonomi lainnya. Sedangkan Dewan Eksekutif bertugas untuk mengatur kegiatan sehari-hari Bank Sentral Eropa. Terakhir, Dewan Umum bertugas untuk mengurus, mengatur, dan mengkordinasi apabila ada negara Uni Eropa lainnya yang ingin bergabung menggunakan mata uang Euro.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ancaman Sosial Budaya pada Era Digital

Ancaman sosial budaya tidak terdengar asing ditelinga kita. Ancaman sosial budaya termasuk dalam ancaman non militer. Maksudnya, sebuah ancaman untuk menghancurkan suatu bangsa tanpa menggunakan jalur militer. Nah sobat Kami Sosial, apakah ancaman sosial budaya dan bagaimana ancaman sosial budaya tersebut dilakukan menggunakan teknologi digital di era digital saat ini? Mari simak artikel berikut ini. Maksud dari Ancaman Sosial Budaya Ancaman sosial budaya berarti ancaman yang ditimbulkan melalui interaksi-interaksi sosial di tengah masyarakat. Interaksi yang menimbulkan ancaman atau konflik tersebut berhubungan dengan kebudayaan. Ancaman ini juga bisa berasal dari dalam, maupun luar budaya masyarakat. Ancaman bisa berupa konflik antar masyarakat, atau masuknya budaya asing yang secara perlahan merusak isi masyarakat. Contoh ancaman sosial budaya yang berasal dari luar adalah masuknya budaya asing yang berasal dari arus globalisasi, yang tidak sesuai di masyarakat, tetapi dicoba u...

Penjelasan Mengenai Kelompok Sosial

Pada pembahasan sebelumnya, Kami Sosial ID telah membahas mengenai manusia sebagai makhluk sosial. Dalam pembahasan tersebut, Kami Sosial ID menjabarkan mengapa manusia disebut sebagai makhluk sosial, karena manusia saling bergantung satu sama lain. Selengkapnya pembahasan mengenai makhluk sosial silahkan klik disini . Definisi Kelompok Sosial Karena sifat naluri manusia yang memang harus berinteraksi satu sama lain, tidak menutup kemungkinan akan terbentuk kelompok akibat interaksi manusia-manusia tersebut. Menurut ahli Sosiologi Soerjono Soekanto , kelompok sosial merupakan kesatuan-kesatuan manusia yang hidup secara bersama karena saling berhubungan satu sama lain secara timbal balik dan saling memengaruhi. Oleh karena itulah faktor yang mendorong terjadinya kelompok sosial adalah kebutuhan manusia itu sendiri untuk saling berinteraksi satu sama lain. Kelompok sosial juga menjadi alasan makhluk individu untuk terus bersosialisasi. Karena dengan kelompok sosial lah, ...

Mempertahankan Pancasila pada Era Reformasi

Bagi rakyat Indonesia, pancasila bukanlah hal yang asing, karena itu adalah ideologi dan dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan ide besar pemimpin bangsa pada era awal kemerdekaan Indonesia, guna menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, dan sejahtera. Cita-cita tinggi itu tertuang dalam setiap sila pancasila, yang berbunyi; (1) ketuhanan yang maha Esa, (2) kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) persatuan Indonesia, (4) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta (5) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selama 74 tahun, bangsa Indonesia tetap teguh mempertahankan kelima dasar negara ini. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tantangan dalam mempertahankan ideologi besar negara ini. Tantangan Pancasila di Era Reformasi Selama 74 tahun, Indonesia tetap berpegang teguh pada pancasila. Namun, pada era setelah reformasi 21 tahun yang lalu, mempertahankan pancasila sebagai ideologi negara mulai memili...