Uni Eropa memiliki 7 institusi untuk membantu menjalankan organisasi Uni Eropa. 7 institusi tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian kedua yang akan membahas Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa dan Bank Sentral Eropa. Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut ini.
Dewan Uni Eropa
Lembaga ini beranggotakan menteri dari negara anggota Uni Eropa. Presiden Dewan Uni Eropa akan digilir bergantian dari setiap negara anggota. Pergantian presiden terjadi setiap 6 bulan sekali. Presiden yang memimpin adalah negara-negara itu sendiri, yang diwakilkan oleh menteri mereka. Dewan Uni Eropa merupakan lembaga yang telah dibentuk sejak 1958, saat Uni Eropa masih bernama European Economic Community. Dewan Uni Eropa memiliki peran penting dalam Uni Eropa, yakni sebagai lembaga tempat negara anggota Uni Eropa bisa memberikan suara mereka terhadap Uni Eropa.
Dewan Uni Eropa bertugas untuk berkoordinasi mengenai kebijakan politik Uni Eropa, bersama dengan Dewan Eropa. Bersama dengan Parlemen dan Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa akan membuat kebijakan dan peraturan internal untuk organisasi Uni Eropa. Dewan Uni Eropa juga bertugas membina jalinan kerjasama internasional dengan negara di luar Uni Eropa. Sistem voting yang diselenggarakan Dewan Uni Eropa untuk kebijakan di Uni Eropa, setidaknya perlu mewakili 65% dari penduduk Uni Eropa, dan disetujui miminal 16 negara Uni Eropa atau setara dengan 55% dari negara anggota.
Dewan Eropa

Lembaga ini beranggotakan kepala negara atau kepala pemerintahan negara anggota Uni Eropa, ditambah dengan Presiden Dewan Eropa dan Presiden Komisi Eropa. Presiden Dewan Eropa saat ini adalah Donald Tusk, yang juga merupakan mantan perdana menteri Polandia. Lembaga ini memiliki fungsi sentral dari Uni Eropa, karena memiliki hak untuk mengarahkan arah dan juga langkah politik yang diprioritaskan dari organisasi Uni Eropa.
Selain bertugas mengatur kebijakan politik, Dewan Eropa juga berhak menyelesaikan masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh internal pemerintah negara anggota Uni Eropa. Dewan Eropa bisa membantu menyelesaikan masalah sensitif seperti HAM dengan meminta Komisi Eropa membuat proposal untuk penyelesaian, atau menyerahkannya ke Dewan Uni Eropa untuk diselesaikan.
Bank Sentral Eropa

Seperti yang diketahui, terdapat 19 negara di Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Fungsi dari Bank Sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) ini adalah untuk mengatur kebijakan moneter dari negara-negara anggota Uni Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Bank Sentral Eropa memiliki peran yang kurang lebih sama dengan Bank Indonesia jika di negara Indonesia. Bank Sentral Eropa akan bertugas mengontrol bank-bank di Uni Eropa, terutama yang menggunakan Euro.
Sama dengan Bank Indonesia, Bank Sentral Eropa juga memiliki tugas untuk menstabilkan nilai Euro. Bank Sentral Eropa akan membentuk kebijakan untuk menjaga kestabilan perdagangan dan harga pasar dengan mata uang Euro. Demi mewujudkan tugas Bank Sentral Eropa untuk mengendalikan mata uang Euro, maka Bank Sentral Eropa juga bekerja sama dengan bank-bank sentral di negara anggota Uni Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Negara-negara Uni Eropa juga bisa berhutang di Bank Sentral Eropa untuk
Bank Sentral Eropa memiliki 3 divisi, yakni Dewan Pemerintahan, Dewan Eksekutif, dan Dewan Umum. Dewan Pemerintahan bertugas untuk menjaga kebijakan moneter dan kebijakan ekonomi lainnya. Sedangkan Dewan Eksekutif bertugas untuk mengatur kegiatan sehari-hari Bank Sentral Eropa. Terakhir, Dewan Umum bertugas untuk mengurus, mengatur, dan mengkordinasi apabila ada negara Uni Eropa lainnya yang ingin bergabung menggunakan mata uang Euro.
Dewan Uni Eropa
Lembaga ini beranggotakan menteri dari negara anggota Uni Eropa. Presiden Dewan Uni Eropa akan digilir bergantian dari setiap negara anggota. Pergantian presiden terjadi setiap 6 bulan sekali. Presiden yang memimpin adalah negara-negara itu sendiri, yang diwakilkan oleh menteri mereka. Dewan Uni Eropa merupakan lembaga yang telah dibentuk sejak 1958, saat Uni Eropa masih bernama European Economic Community. Dewan Uni Eropa memiliki peran penting dalam Uni Eropa, yakni sebagai lembaga tempat negara anggota Uni Eropa bisa memberikan suara mereka terhadap Uni Eropa.
Dewan Uni Eropa bertugas untuk berkoordinasi mengenai kebijakan politik Uni Eropa, bersama dengan Dewan Eropa. Bersama dengan Parlemen dan Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa akan membuat kebijakan dan peraturan internal untuk organisasi Uni Eropa. Dewan Uni Eropa juga bertugas membina jalinan kerjasama internasional dengan negara di luar Uni Eropa. Sistem voting yang diselenggarakan Dewan Uni Eropa untuk kebijakan di Uni Eropa, setidaknya perlu mewakili 65% dari penduduk Uni Eropa, dan disetujui miminal 16 negara Uni Eropa atau setara dengan 55% dari negara anggota.
Dewan Eropa

Lembaga ini beranggotakan kepala negara atau kepala pemerintahan negara anggota Uni Eropa, ditambah dengan Presiden Dewan Eropa dan Presiden Komisi Eropa. Presiden Dewan Eropa saat ini adalah Donald Tusk, yang juga merupakan mantan perdana menteri Polandia. Lembaga ini memiliki fungsi sentral dari Uni Eropa, karena memiliki hak untuk mengarahkan arah dan juga langkah politik yang diprioritaskan dari organisasi Uni Eropa.
Selain bertugas mengatur kebijakan politik, Dewan Eropa juga berhak menyelesaikan masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh internal pemerintah negara anggota Uni Eropa. Dewan Eropa bisa membantu menyelesaikan masalah sensitif seperti HAM dengan meminta Komisi Eropa membuat proposal untuk penyelesaian, atau menyerahkannya ke Dewan Uni Eropa untuk diselesaikan.
Bank Sentral Eropa

Seperti yang diketahui, terdapat 19 negara di Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Fungsi dari Bank Sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) ini adalah untuk mengatur kebijakan moneter dari negara-negara anggota Uni Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Bank Sentral Eropa memiliki peran yang kurang lebih sama dengan Bank Indonesia jika di negara Indonesia. Bank Sentral Eropa akan bertugas mengontrol bank-bank di Uni Eropa, terutama yang menggunakan Euro.
Sama dengan Bank Indonesia, Bank Sentral Eropa juga memiliki tugas untuk menstabilkan nilai Euro. Bank Sentral Eropa akan membentuk kebijakan untuk menjaga kestabilan perdagangan dan harga pasar dengan mata uang Euro. Demi mewujudkan tugas Bank Sentral Eropa untuk mengendalikan mata uang Euro, maka Bank Sentral Eropa juga bekerja sama dengan bank-bank sentral di negara anggota Uni Eropa yang menggunakan mata uang Euro. Negara-negara Uni Eropa juga bisa berhutang di Bank Sentral Eropa untuk
Bank Sentral Eropa memiliki 3 divisi, yakni Dewan Pemerintahan, Dewan Eksekutif, dan Dewan Umum. Dewan Pemerintahan bertugas untuk menjaga kebijakan moneter dan kebijakan ekonomi lainnya. Sedangkan Dewan Eksekutif bertugas untuk mengatur kegiatan sehari-hari Bank Sentral Eropa. Terakhir, Dewan Umum bertugas untuk mengurus, mengatur, dan mengkordinasi apabila ada negara Uni Eropa lainnya yang ingin bergabung menggunakan mata uang Euro.
Komentar
Posting Komentar