Langsung ke konten utama

Tentang Makar Politik

Pernakah kalian mendengar istilah makar politik? Jika anda belum familiar dengan istilah makar, cobalah untuk mencari berita tentang hukuman pidana yang diterima oleh penyanyi kondang Ahmad Dhani. Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di jeruji besi, dipidana karena kasus makar politik. Apabila anda masih belum memahami istilah ini, simak pembahasannya dalam artikel Kami Sosial berikut ini.

Apa itu Makar?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makar sendiri memiliki arti (1) akal busuk atau tipu muslihat (2) perbuatan usaha dengan maksud hendak menyerang atau membunuh orang (3) perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Makar adalah sebuah tindakan pidana yang sifatnya mengambil alih kekuasaan politik yang ada dengan tindakan yang bersifat menipu, menyerang, dan membunuh pemerintahan yang sedang menjabat. Pelaku tindakan makar di Indonesia dapat dipidana dengan pasal KUHP Pasal 87, 104, 106 dan 107. Dalam KUHP, tindakan makar politik bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang mengancam keselamatan negara.

Menurut KUHP pula, makar khususnya, memiliki 3 macam. Pertama, makar dengan maksud menyerang keselamatan nyawa presiden dan wakil presiden yang sedang menjabat. Kedua, makar dengan maksud menyerang keutuhan wilayah NKRI. Ketiga, makar dengan maksud menggulingkan atau menjatuhkan pemerintahan yang sedang menjabat.

Antara Makar Politik dan Kudeta

Makar dan Kudeta memiliki konsep yang sama, yakni pengambil alihan kekuasaan politik yang tengah berkuasa. Namun, kedua kata ini memiliki perbedaan dalam penggunaannya. Dengan konsep atau memiliki arti yang sama, makar lebih digunakan dibidang hukum untuk memidana orang-orang yang berusaha menjatuhkan keselamatan politik.

Sedangkan kudeta digunakan dibidang politik, sebagai kegiatan yang mengambil alih pemerintahan atau menguasai secara paksa suatu pemerintahan tertentu. Jika kita berbicara mengenai makar politik, maka yang dimaksud oleh makar politik adalah tindakan kudeta, yang berujung juga pada tindakan kriminal yang bisa dipidanakan. Jika seseorang berusaha menjatuhkan pemerintahan yang ada, maka dari segi politik, seseorang tersebut melakukan kudeta. Sedangkan dari segi hukum, seseorang tersebut melakukan tindak pidana makar.

Bahaya dari Makar Politik

Tentunya perubahan mendadak suatu pemerintahan akan memicu ketidakstabilan sebuah negara. Jika pemerintahan digulingkan secara paksa dan mendadak, sistem negara akan menjadi kacau, apabila tindakan tersebut berhasil. Untuk itu, orang-orang yang mencoba atau merencanakan makar bisa dijerat hukum, karena ditakutkan akan mengancam keselamatan negara.

Kelompok yang menggulingkan pemerintahan dan menjabat sebagai penguasa negara, bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintahan yang baru. Kondisi politik yang tidak stabil, kurangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang berkuasa, bisa mengancam kesejahteraan publik. Kesejahteraan publik dalam bidang ekonomi, sosial, dan lain sebagainya bisa terancam. Oleh karena itu, penegak hukum perlu waspada dengan orang-orang yang ingin merencanakan makar politik atau kudeta di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Ketiga

Dalam menjalankan organisasi Uni Eropa yang trans-nasional, diperlukan setidaknya 7 lembaga yang memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan organisasi ini. 7 lembaga tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian ketiga atau terakhir yang akan membahas tentang  Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.  Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut  ini , dan untuk bagian kedua, silahkan klik link berikut ini . Mahkamah Eropa Mahkamah Eropa merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Uni Eropa, menurut hukum Uni Eropa. Hakim yang ada dalam mahkamah Eropa ini terdiri dari 28 orang, sesuai dengan jumlah anggota negara Uni Eropa. Setiap negara akan diwakili oleh 1 orang hakim. Saat ini Mahkamah Eropa memiliki satu orang Presiden yang bernama Vass...

Tahu Lebih Banyak Tentang Organisasi African Union

Sejarah Berdiri Tidak hanya Eropa yang memiliki persatuan negara satu benua, negara-negara di benua Afrika juga mendirikan persatuan negara-negara di benua Afrika dengan nama Uni Afrika atau African Union . Sejarah berdirinya Uni Afrika tidak lepas dari berdirinya Organization of African Unity atau OAU. Organsisasi ini berdiri di tahun 1963, tepatnya di negara Ethiopia. Terdapat 32 negara yang menjadi anggota OAU. OAU bertujuan untuk meningkatkan solidaritas negara-negara Afrika, menjaga kedaulatan negara anggota, menyeleraskan kebijakan dari politik hingga kebudayaan. Pada tahun 1990-an, anggota-anggota OAU merasa bahwa OAU perlu lebih dikembangkan, menyusul adanya politik apartheid. Setelah melalui beberapa pertemuan, OAU kemudian berubah nama menjadi African Union atau Uni Afrika pada tahun 2002. Ibu kota dari Uni Afrika ada di Addis Abada di Ethiopia. Negara Anggota Uni Afrika memiliki 55 negara anggota. Dengan kata lain, semua negara di benua Afrika adalah bagian...

Integrasi Sosial Bisa Terhambat, Apa Alasannya?

Jika pada artikel sebelumnya, telah dibahas pengertian singkat mengenai integrasi sosial. Di dalam artikel telah disebutkan bahwa interaksi sosial masyarakat menjadi kunci terjadi integrasi sosial. Simak artikel mengenai integrasi sosial dalam artikel berikut ini. Namun, sejatinya integrasi sosial bisa terhambat, atau bahkan gagal jika terjadi beberapa alasan. Apa sajakah alasan terhambatnya integrasi sosial tersebut? Integrasi sosial memiliki syarat utama yaitu toleransi. Ya, jika masyarakat saling bertoleransi, maka integrasi sosial bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat bisa melebur menjadi satu kesatuan, dan menghasilkan fungsi yang baru. Namun, jika masyarakat sulit untuk bertoleransi satu sama lain, maka intergrasi sosial juga akan terhambat. Masyarakat yang saling menutup telinga, tidak menerima satu sama lain, dan enggan melebur menjadi satu, bisa menghambat terjadinya integrasi sosial. Masyarakat yang acuh, yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak melakukan interaksi...