Langsung ke konten utama

Tahu Lebih Banyak Tentang Organisasi African Union


Sejarah Berdiri

Tidak hanya Eropa yang memiliki persatuan negara satu benua, negara-negara di benua Afrika juga mendirikan persatuan negara-negara di benua Afrika dengan nama Uni Afrika atau African Union. Sejarah berdirinya Uni Afrika tidak lepas dari berdirinya Organization of African Unity atau OAU. Organsisasi ini berdiri di tahun 1963, tepatnya di negara Ethiopia. Terdapat 32 negara yang menjadi anggota OAU. OAU bertujuan untuk meningkatkan solidaritas negara-negara Afrika, menjaga kedaulatan negara anggota, menyeleraskan kebijakan dari politik hingga kebudayaan.

Pada tahun 1990-an, anggota-anggota OAU merasa bahwa OAU perlu lebih dikembangkan, menyusul adanya politik apartheid. Setelah melalui beberapa pertemuan, OAU kemudian berubah nama menjadi African Union atau Uni Afrika pada tahun 2002. Ibu kota dari Uni Afrika ada di Addis Abada di Ethiopia.

Negara Anggota

Uni Afrika memiliki 55 negara anggota. Dengan kata lain, semua negara di benua Afrika adalah bagian dari organisasi Uni Afrika. Namun, Uni Afrika beberapa kali membekukan keanggotaan negara anggota akibat kudeta atau permasalahan militer yang terjadi di negara tersebut. Madagaskar, Mesir, Guinea-Bissau pernah dibekukan menyusul konflik internal yang terjadi di dalam negara-negara tersebut.

Negara keanggotaan Uni Afrika juga dibagi berdasarkan letak geografis negara anggota. Wilayah Afrika dibagi menjadi 5 wilayah, yakni; utara, timur, selatan, barat, dan tengah. Saat terjadi kerusuhan di wilayah Afrika Tengah atau Central African Republik, Uni Afrika memutuskan untuk membekukan keanggotaan negara-negara di Afrika Tengah, sampai negara-negara tersebut tertib dan tidak berkonflik. Pada tahun 1984 negara Maroko memutuskan untuk keluar dari OAU, namun mengajukan permohonan anggota kembali ke Uni Afrika pada tahun 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Ketiga

Dalam menjalankan organisasi Uni Eropa yang trans-nasional, diperlukan setidaknya 7 lembaga yang memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan organisasi ini. 7 lembaga tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian ketiga atau terakhir yang akan membahas tentang  Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.  Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut  ini , dan untuk bagian kedua, silahkan klik link berikut ini . Mahkamah Eropa Mahkamah Eropa merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Uni Eropa, menurut hukum Uni Eropa. Hakim yang ada dalam mahkamah Eropa ini terdiri dari 28 orang, sesuai dengan jumlah anggota negara Uni Eropa. Setiap negara akan diwakili oleh 1 orang hakim. Saat ini Mahkamah Eropa memiliki satu orang Presiden yang bernama Vass...

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Kaitan Kesenjangan Sosial dengan Kriminalitas

Berita tentang kriminalitas kerap kali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kriminalitas yang marak terjadi di masyarakat banyak jenisnya. Mulai dari pembunuhan, perampokan, pencurian, penipuan, dan lain sebagainya. Kriminalitas secara pengertian adalah sebuah perbuatan kejahatan yang merugikan orang lain, yang dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar. Perbuatan tersebut melanggar hukum maupun norma yang berlaku di masyarakat. Kasus-kasus kriminalitas biasanya didasari oleh berbagai faktor. Ada kasus kriminal yang didasari atas adu argumen, saling beradu argumen hingga ada pihak yang merasa sakit hati dan akhirnya berusaha menyelakai atau merugikan orang lain dengan tindakan kriminal. Namun, banyak sekali kasus kriminalitas yang didasari oleh desakan ekonomi. Pelaku kriminalitas yang berasal dari kalangan kelas bawah ingin mendapatkan uang dengan cara yang singkat melalui tindakan kriminal seperti pencurian, atau penipuan harta benda. Tekanan ekonomi, membuat pelaku kri...