Langsung ke konten utama

Mengenal Lebih Dekat Organisasi Uni Eropa (European Union)

Kami Sosial Indonesia sebelumnya telah membahas organisasi ASEAN atau organisasi perserikatan bangsa-bangsa di wilayah asia tenggara (selengkapnya baca disini). Kini, Kami Sosial Indonesia akan membahas salah satu organisasi yang dibentuk atas kedekatan wilayah/teritori lainnya yakni, Uni Eropa atau European Union. Seperti namanya, Uni Eropa adalah organisasi antar bangsa di benua eropa. Belum mengenal Uni Eropa? Mari simak selengkapnya mengenai Uni Eropa pada artikel berikut ini.


Sejarah Uni Eropa

Sebelum terbentuk kesepakatan dan perjanjian hingga hari ini, Uni Eropa mempunyai sejarah yang panjang. Kaisar atau Raja dari benua Eropa sejak jaman dahulu telah memiliki ambisi untuk menyatukan benua ini. Misalnya saja penjajahan Napoleon Bonaparte ke daratan Eropa yang berusaha menguasai negara-negara di sekitar Perancis. Namun, hal yang benar-benar membuat negara-negara Uni Eropa tergerak untuk bersatu adalah setelah perang dunia pertama dan kedua. Seperti yang diketahui, banyak negara di benua Eropa terlibat dalam perang dunia. Baik perang dunia pertama maupun perang dunia kedua, negara Eropa terus terlibat di dalamnya.

Seusai perang berakhir di tahun 1945, tepatnya 5 tahun kemudian di tahun 1950, Menteri Luar Negeri Perancis, Robert Schumann, mengadakan pertemuan untuk pembentukan kerja sama antara Perancis dengan Jerman di sektor batu bara. Pertemuan itu tidak hanya dihadiri oleh Perancis dan Jerman, tetapi juga oleh negara-negara lain di Eropa. Setahun setelah pertemuan tersebut tepatnya pada 18 April 1951, terbentuklah kerja sama negara-negara di Eropa dibidang batu bara dengan nama "European Coal and Steel Community" atau ECSC. Negara yang tergabung dalam organisasi ini adalah Jerman, Perancis, Italia, Luxemburg, Belgia dan Belanda. Negara-negara ini seperti yang diketahui, dulunya adalah musuh perang. Namun, pada 1951 mereka membuat perjanjian dengan 100 pasal dan membentuk kerja sama.

Pada tahun 1954, negara anggota ESCS bersepakat untuk membuat satu organisasi kerja sama lainnya yakni, "European Economic Community" (ECC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa. Tahun 1973, ECC membuka kesempatan bagi negara Eropa lainnya untuk bergabung dengan ECC. Dari pembukaan anggota sejak 1973 sampai 1980-an, Inggris, Irlandia, Denmark, Portugal, Yunani, dan Spanyol bergabung ke ECC.

Perang dingin berakhir pada awal tahun 1990-an. Pada 1991 pula, Uni Soviet resmi terpecah dan membelah diri menjadi negara-negara baru. ECC kembali menerima permintaan keanggotaan baru dari negara-negara bekas Uni Soviet. Hingga akhirnya, pada tahun 1993, negara-negara anggota ECC bersepakat untuk membuat organisasi Uni Eropa pada perjanjian Maastricht, Belanda. Dari perjanjian ini, Uni Eropa terbentuk, dan menerima lebih banyak keanggotaan dari negara-negara lain di Eropa. 

Negara Anggota Uni Eropa dan Brexit

Meskipun memiliki nama "Eropa", tidak semua negara di Eropa bergabung dengan Uni Eropa. Dari 50 negara di benua Eropa, hanya 28 diantaranya yang bergabung di Uni Eropa. 28 negara tersebut adalah : Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Perancis, Luxemburg, Yunani, Portugal, Spanyol, Kroasia, Denmark, Polandia, Swedia, Finlandia, Austria, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Siprus, Slovenia, Slovakia, Bulgaria, Rumania, Estonia, Irlandia, Lituania, Latvia, dan Britania Raya (Inggris).

Tahun 2016, Parlemen Inggris mencanangkan agar Inggris keluar dari Uni Eropa. Hal ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh pemerintah Inggris kepada rakyat Inggris mengenai kelanjutan penarikan diri Inggris dari Uni Eropa setelah keluarnya referendum dan beberapa petisi. Hasilnya, suara terbanyak menunjukkan bahwa masyarakat Inggris lebih memilih Inggris untuk keluar dari Uni Eropa. Untuk mempersiapkan penarikan diri dari Uni Eropa berdasarkan Artikel 50, dibutuhkan waktu 2 sampai 3 tahun. Namun, ada Juni 2019, Perdana Menteri Inggris yang menyiapkan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, Theresa May justru mengundurkan diri dari parlemen.

Jika sesuai dengan referendum, Inggris harusnya keluar dari Uni Eropa pada Maret 2019 lalu. Namun, karena pengajuan pengunduran diri ini ditolak oleh parlemen Inggris, maka pembatalan pencabutan keanggotaan Inggris diperpanjang hingga 31 Oktober 2019. Setelah tanggal 31 Oktober, baru bisa diketahui bagaimana nasib Inggris di keangotaan Uni Eropa. Sedangkan keluarnya Inggris dari Uni Eropa dikabarkan akan menemui masalah terutama pada bidang imigrasi dan perbatasan negara.

Kebijakan Uni Eropa yang "Borderless"

Uni Eropa sebagai organisasi memiliki kebijakan yang cukup unik di dunia ini. Perbatasan antar wilayah Uni Eropa tidak dijaga dengan ketat, seperti perbatasan negara lain. Anda bisa berpergian sepuas hati anda ke negara-negara Uni Eropa tanpa perlu pengecekan paspor atau visa setiap memasuki negara baru. Hal ini dikarenakan wlayah Uni Eropa yang berdekatan dan bisa dicapai dengan perjalanan darat menggunakan mobil atau kereta. Selain wilayah yang borderless, mata uang di negara Uni Eropa kebanyakan sama, yakni Euro. Mata uang ini setidaknya berlaku di 19 negara anggota Uni Eropa. Hanya di negara tertentu saja yang masih menggunakan mata uang sendiri.

Hal ini dikarenakan sifat dari organisasi ini yang unik dan tidak biasa. Uni Eropa merupakan organisasi "supranasional" dimana anggota negara di dalamnya masih berdiri secara independen, namun mereka bersatu dan berdaulat untuk memperoleh kekuasaan kolektif yang lebih besar. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Uni Eropa harus berdasarkan berbagai aspek. Aspek tersebut adalah tetap menghargai identitas negara anggota, demokrasi, dan hak asasi manusia. Uni Eropa memiliki badan-badan kerja sama diberbagai bidang, mulai dari politik hingga ekonomi. Penjelasan mengenai badan-badan di organisasi Uni Eropa akan dijelaskan pada artikel selanjutnya. 

Sumber :

https://www.slideshare.net/yessyas/uni-eropa
https://id.wikipedia.org/wiki/Brexit
https://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa
https://internasional.kompas.com/read/2019/05/25/18262251/sejarah-terbentuknya-cikal-bakal-uni-eropa-70-tahun-lalu?page=all
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4564762/lika-liku-brexit-yang-bikin-theresa-may-mundur-dari-pm-inggris

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stratifikasi Sosial Di dalam Kehidupan Masyarakat

Kita kerap kali mendengar tentang strata sosial. Memang dibeberapa nilai-nilai tertentu, manusia punya kedudukan yang sama, tetapi tidak memungkiri dalam kehidupan sosial, terdapat strata tertentu di masyarakat. Stratifikasi sosial adalah pembagian tingkatan atau kelas masyarakat secara vertikal, alias dari bawah ke atas. Beberapa teoritis Sosiologi memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap stratifikasi sosial. Karl Max menganggap bahwa kelas sosial muncul akibat adanya kesenjangan antara kaum buruh dan pemilik alat produksi. Sedangkan Emile Durkheim, lebih memandang stratifikasi sosial sebagai bagaimana seseorang berkontribusi atau bagaimana fungsi sosial seseorang diklasifikasikan melalui stratifikasi sosial.Menurut Erik Olin Wright, stratifikasi sosial tidak hanya sekedar berbicara mengenai struktur kelas beserta pengaruhnya di masyarakat, tetapi juga mengenai keterikatan elemen-elemen masyarakat yang kemudian menghasilkan suatu kehidupan sosial. Kriteria pembagian stratifik

Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Interaksi Kita Hari Ini Manusia kerap kali mendapatkan julukan sebagai makhluk sosial. Kira-kira mengapa manusia bisa sampai disebut sebagai manusia sosial? Tentunya kita sempat bertanya-tanya mengapa. Sekarang renungkan hari ini dalam hidupmu, apakah kamu berbicara dengan orang lain hari ini? Tidak perlu berbicara pada banyak orang, namun setidaknya hari ini kamu akan berbicara dengan orang lain, dan juga keesokan harinya. Sehari-hari sejak kecil, kita telah berinteraksi dengan orang lain dengan cara yang berbagai macam. Hal ini akan terus berlangsung secara terus menerus sampai kita memutus tali interaksi tersebut (meninggal atau mati). Manusia Sebagai Makhluk Sosial Apakah dalam perbicaraan tersebut kamu meminta bantuan kepada orang lain? Jika iya, inilah mengapa manusia disebut makhluk sosial karena manusia akan selalu membutuhkan untuk berbicara dengan orang lain. Manusia membutuhkan orang lain untuk dapat bertahan hidup. Suka atau tidak suka, kita pasti pernah memin

Beragam itu Indah! Manfaat Keragaman Sosial Budaya

Jika anda warga negara Indonesia, pastinya tidak asing lagi bahwa Indonesia dikaruniai keragaman budaya yang begitu banyak. Setidaknya, Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa, menurut hasil statistik dari BPS (Badan Pusat Statistik) pada survey penduduk di tahun 2010. Jumlah itu tidak sama dengan negara-negara lain di dunia ini yang paling tidak hanya memiliki suku bangsa kurang dari 10. Indonesia memiliki 1.340, dan diantaranya banyak yang mirip atau bahkan benar-benar berbeda. Lantas apakah manfaat dari keragaman sosial budaya yang Indonesia miliki? Manfaat Keragaman Sosial Budaya Memiliki aneka ragam budaya tentunya memiliki manfaat. Manfaat yang paling utama adalah kita bisa memperluas pengetahuan kita mengenai budaya diluar budaya kita sendiri. Terkadang, kita akan menemukan pengetahuan-pengetahuan baru dari budaya lain. Misalnya mengenai perbedaan upacara kematian di beberapa budaya di Indonesia. Di Toraja misalnya, orang yang meninggal jasadnya akan dikuburkan dengan kuburan b