Langsung ke konten utama

Jugun Ianfu, Sejarah yang Berusaha Dilupakan oleh Jepang


[ Artikel ini mengandung muatan dewasa. Kebijaksanaan pembaca sangat diharapkan pada saat membaca artikel ini. ]

Pada era perang dunia kedua, Jepang berusaha menginvasi dunia dan menunjukkan eksistensinya di dunia melalui penguasaan wilayah asia. Jepang Cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia, dan Jepang Pemimpin Asia, menjadi semboyan utama propaganda jepang untuk menakhlukan asia (baca mengenai propaganda di artikel berikut ini). Ambisi tersebut harus dibayar mahal oleh Jepang dengan menginvasi wilayah-wilayah asia, dari Korea, China, hingga Indonesia.

Ambisi militer Jepang tersebut, perlu mengorbankan banyak hal, tidak hanya secara militer, tetapi juga secara sosial. Tentara-tentara Jepang yang menginvasi wilayah-wilayah asia tersebut berperang dan menetap selama berbulan-bulan. Tentara yang didominasi laki-laki, memiliki kebutuhan khusus yang berkaitan dengan hasrat seksual. Akibatnya, pemerintah Jepang berusaha memuaskan hasrat seksual tentaranya dengan menculik banyak perempuan untuk dijadikan pelayan seks.

Perempuan-perempuan tersebut sering disebut sebagai comfort woman atau jugun ianfu. Jugun ianfu banyak berasal dari Korea Selatan, China, dan Indonesia. Perempuan-perempuan tersebut banyak dibawa dari kamp-kamp tentara Jepang, berpindah-pindah mengikuti kemana tentara Jepang pergi. Perempuan yang menjadi pelayan seksual ini berkisaran pada usia 12 tahun hingga 20 tahun. Perempuan-perempuan ini harus melayani kebutuhan seksual tentara Jepang hampir setiap hari secara bergiliran atau dalam waktu bersamaan.

Mereka tidak mendapatkan uang, atau kehidupan yang layak, selama melayani tentara Jepang. Banyak perempuan yang akhirnya meninggal karena tertekan secara mental, dan mengalami banyak masalah kesehatan. Beberapa perempuan yang hamil akibat melayani kebutuhan ini juga dibunuh oleh tentara Jepang. Beberapa perempuan yang berhasil selamat dari pelayan tentara Jepang, mengalami trauma berat. Perempuan-perempuan tersebut ada yang berhasil lepas setelah mencoba melarikan diri, ada pula yang berhasil lepas akibat kekalahan Jepang di peran dunia. Meski mengalami trauma berat, ada beberapa perempuan jugun ianfu yang berjuang mencari keadilan bagi perempuan-perempuan lainnya yang mengalami hal serupa.

Pihak Jepang mengklaim bahwa pelayan seksual yang melayani tentara mereka merupakan pekerja seks komersial (PSK) atau memang perempuan yang bekerja melayani hal-hal seksual. Tetapi, kenyataannya perempuan-perempuan tersebut bukan bekerja, mereka dipaksa dan tidak memiliki kehidupan yang layak selama melayani tentara-tentara tersebut. Pemerintah Jepang hingga detik ini tidak mengakui dan tidak ingin meminta maaf terkait dengan permasalahan comfort woman ini.
Jika anda sudah cukup dewasa dan sudah bisa bijaksana dalam menerima informasi, anda bisa melihat video pengakuan perempuan mantan pelayan seksual era perang dunia kedua melalui link berikut ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Ketiga

Dalam menjalankan organisasi Uni Eropa yang trans-nasional, diperlukan setidaknya 7 lembaga yang memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan organisasi ini. 7 lembaga tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian ketiga atau terakhir yang akan membahas tentang  Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.  Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut  ini , dan untuk bagian kedua, silahkan klik link berikut ini . Mahkamah Eropa Mahkamah Eropa merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Uni Eropa, menurut hukum Uni Eropa. Hakim yang ada dalam mahkamah Eropa ini terdiri dari 28 orang, sesuai dengan jumlah anggota negara Uni Eropa. Setiap negara akan diwakili oleh 1 orang hakim. Saat ini Mahkamah Eropa memiliki satu orang Presiden yang bernama Vass...

Masih Bingung Beda MPR dengan DPR? Simak Artikel Berikut Ini!

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kita mengenal lembaga legislatif DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Perwakilan Rakyat). Kedua lembaga ini sering disangkut pautkan, terlebih kedua lembaga ini juga saling berkaitan dan berhubungan. Mungkin yang kerap kali membingungkan masyarakat adalah anggota DPR juga anggota MPR, dan sangat mungkin bahwa tugasnya akan bersinggungan. Namun, apa perbedaan antara MPR dan DPR yang sesungguhnya? Simak artikel berikut ini untuk mengetahui perbedaan dua lembaga besar negara Indonesia ini.  Pemilihan Anggota DPR dan MPR Meskipun sama-sama badan legislatif, MPR dan DPR memiliki cara yang berbeda dalam merekrut anggotanya. Anggota DPR dipilih oleh rakyat secara langsung melalui Pemilihan Umum yang diselenggarakan 5 tahun sekali. Sedangkan anggota MPR terdiri dari anggota DPR, anggota DPD, dan perwakilan golongan tertentu, hal ini mengartikan jika seseorang adalah anggota DPR, maka ia juga anggota MPR.  Ketua DPR dan MPR dipi...