Kesenjangan
Sosial: Gambaran Umum
Robert
H. Wade (2014) menjelaskan bahwa kesenjangan sosial bisa terjadi saat sumber
daya yang ada di dalam suatu masyarakat tidak tersebar secara merata. Hal ini
umumnya terjadi dikarenakan pemakanaan secara normatif dan kulturan, seperti
pemaknaan terhadap gender dan peranan sosial. Kesenjangan sosial juga di
sebabkan oleh adanya perbedaan preferensi dalam memenuhi kebutuhan sosial yang
ditentukan oleh pihak yang berwenang di masyarakat, aturan agama, garis keturunan,
gengsi, ras, etnik, gender, umur, orientasi seksual dan kelas sosial.
Kesenjangan
Sosial dan Disparitas Kultural
Terdapat
beberapa faktor yang mempengaruhi kesenjangan sosial. Samuel Huntington (1996)
dalam bukunya yang berjudul The Clash of Civilization and the Remaking of
World Order, menjelaskan bahwa salah satu sebab daripada kesenjangan sosial
adalah adanya disparitas identitas yang turut berkembang di era pasca-Perang
Dunia Dingin. Thesis utama dari Huntington menekankan pada perbedaan budaya
sebagai sumber utama konflik di masa mendatang, terutama melibatkan masyarakat western
dan non-western. Hal ini dipicu oleh semakin maraknya arus westernisasi
yang mengikis keberadaan masyarakat lain. Benjamin Barber juga menambahkan
dalam karyanya yang berjudul Jihad vs McWorld bahwa penolakan-penolakan yang
dilakukan oleh masyarakat tradisional atau minoritas, seperti naiknya
esktrimisme, sebagai upaya menghalau adanya kesenjangan sosio-kultural
tersebut.
Kesenjangan
Sosial dan Disparitas Ekonomi
Kesenjangan sosial berkaitan dengan kesenjangan ekonomi, yang biasanya dideskripsikan
atas dasar distribusi pemasukan atau kekayaan yang tidak merata, merupakan jenis kesenjangan
sosial yang sering diteliti. Ilmu ekonomi dan sosiologi secara aktif
menggunakan pendekatan-pendekatan yang berbeda untuk meneliti dan menjelaskan
kesenjangan ekonomi. Salah satu pendekatan tersebut adalah paparan yang
disajikan oleh J.H Booke (1953) dalam bukunya yang berjudul Economics and
Economic Policy of Dual Society. Menurut Booke, negara-negara berkembang
cenderung berada dalam situasi ekonomi dualistik, di mana dalam satu masyarakat
yang sama terdapat dua praktik cara praktik ekonomi yang dilakukan dalam timeframe
yang sama; praktik ekonomi modern dan praktik ekonomi tradisional. Dalam
konteks Indonesia sendiri, hal ini dapat ditinjau dari semakin maraknya
transaksi berbasis digital dan dependent terhadap teknologi yang umumnya
ditemukan di daerah sentral metropolitan. Namun di sisi lain, masih
diterapkannya sistem pembayaran konvensional dan tradisional secara kartal di
daerah suburban dan rural.
Komentar
Posting Komentar