Langsung ke konten utama

Sistem Politik Negara-negara di Dunia : Sistem Politik Monarki

Kata monarki mungkin terdengar asing di telinga kita. Padahal, arti dari monarki sesungguhnya sangat sederhana, dan pernah terjadi di Indonesia. Sistem politik monarki adalah nama lain dari pemerintahan berbasis kerajaan. Asal kata monarki berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu, dan archein yang berarti pemerintahan. Bila digabungkan, berarti monarki adalah pemerintahan yang berasal dari satu kedudukan saja. Sistem pemerintahan atau politik ini adalah sistem yang tertua di dunia. Seperti yang kita ketahui, pada pembahasan sebelumnya mengenai liberalisme (baca artikelnya disini), sistem politik yang kekuasaannya ada di tangan rakyat baru muncul setelah Revolusi Perancis. Selama peradaban dunia berlangsung sebelum muncul pemahaman demokrasi, sistem monarki atau kerajaan lah yang banyak digunakan untuk menguasai dan mengatur kebijakan rakyat.

Dalam sistem monarki, pemimpin dan penguasa pemerintahan adalah seorang raja atau ratu. Seorang raja atau ratu akan menjadi raja atau ratu sampai akhir hidupnya. Setelah raja atau ratu tersebut meninggal, akan dilanjutkan dengan pewaris tahta yang merupakan anggota keluarga mereka. Namun, pada era yang semakin modern ini, monarki mulai banyak ditinggalkan oleh negara-negara di dunia. Dari yang semua pemerintahan di dunia menggunakan sistem monarki, kini hanya segelintir negara saja yang masih menggunakan sistem politik monarki. Dalam perkembangannya, sistem politik monarki memiliki 2 jenis, yakni konstitusional dan absolut.

Monarki konstitusional sederhananya adalah sistem politik yang mencampur antara demokrasi dan juga monarki. Sistem ini mengatur bahwa raja atau ratu hanyalah sebagai simbol dari kepala negara. Perdana Menteri, adalah lembaga yang akan mengatur pemerintahan rakyatnya. Raja atau ratu hanya ada sebagai penerus keluarga dan berkaitan dengan tradisi. Namun, pengatur pemerintahan rakyat akan diatur oleh lembaga lain, yang dalam hal ini adalah Perdana Menteri. Sistem politik monarki yang konstitusional ini digunakan oleh banyak negara di era modern. Misalnya Jepang, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Inggris. 

Sedangkan monarki absolut adalah sistem politik dimana hanya ada satu raja atau ratu yang akan berkuasa dan mengatur seluruh pemerintahan. Sistem monarki absolut ini sederhananya adalah sistem monarki tradisional yang pada jaman dahulu kerap kali digunakan. Pada era modern ini, hanya terdapat 6 negara di dunia yang masih bertahan dengan sistem politik monarki absolut. Keempat negara tersebut adalah Brunei, Qatar, Saudi Arabia, Oman, Swaziland, dan Vatikan. Keenam negara ini masih dipimpin dan diatur secara mutlak oleh raja yang berkuasa. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Ketiga

Dalam menjalankan organisasi Uni Eropa yang trans-nasional, diperlukan setidaknya 7 lembaga yang memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan organisasi ini. 7 lembaga tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian ketiga atau terakhir yang akan membahas tentang  Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.  Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut  ini , dan untuk bagian kedua, silahkan klik link berikut ini . Mahkamah Eropa Mahkamah Eropa merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Uni Eropa, menurut hukum Uni Eropa. Hakim yang ada dalam mahkamah Eropa ini terdiri dari 28 orang, sesuai dengan jumlah anggota negara Uni Eropa. Setiap negara akan diwakili oleh 1 orang hakim. Saat ini Mahkamah Eropa memiliki satu orang Presiden yang bernama Vass...

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Kaitan Kesenjangan Sosial dengan Kriminalitas

Berita tentang kriminalitas kerap kali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kriminalitas yang marak terjadi di masyarakat banyak jenisnya. Mulai dari pembunuhan, perampokan, pencurian, penipuan, dan lain sebagainya. Kriminalitas secara pengertian adalah sebuah perbuatan kejahatan yang merugikan orang lain, yang dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar. Perbuatan tersebut melanggar hukum maupun norma yang berlaku di masyarakat. Kasus-kasus kriminalitas biasanya didasari oleh berbagai faktor. Ada kasus kriminal yang didasari atas adu argumen, saling beradu argumen hingga ada pihak yang merasa sakit hati dan akhirnya berusaha menyelakai atau merugikan orang lain dengan tindakan kriminal. Namun, banyak sekali kasus kriminalitas yang didasari oleh desakan ekonomi. Pelaku kriminalitas yang berasal dari kalangan kelas bawah ingin mendapatkan uang dengan cara yang singkat melalui tindakan kriminal seperti pencurian, atau penipuan harta benda. Tekanan ekonomi, membuat pelaku kri...