Langsung ke konten utama

Sistem Politik Negara-negara di Dunia : Sistem Politik Monarki

Kata monarki mungkin terdengar asing di telinga kita. Padahal, arti dari monarki sesungguhnya sangat sederhana, dan pernah terjadi di Indonesia. Sistem politik monarki adalah nama lain dari pemerintahan berbasis kerajaan. Asal kata monarki berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu, dan archein yang berarti pemerintahan. Bila digabungkan, berarti monarki adalah pemerintahan yang berasal dari satu kedudukan saja. Sistem pemerintahan atau politik ini adalah sistem yang tertua di dunia. Seperti yang kita ketahui, pada pembahasan sebelumnya mengenai liberalisme (baca artikelnya disini), sistem politik yang kekuasaannya ada di tangan rakyat baru muncul setelah Revolusi Perancis. Selama peradaban dunia berlangsung sebelum muncul pemahaman demokrasi, sistem monarki atau kerajaan lah yang banyak digunakan untuk menguasai dan mengatur kebijakan rakyat.

Dalam sistem monarki, pemimpin dan penguasa pemerintahan adalah seorang raja atau ratu. Seorang raja atau ratu akan menjadi raja atau ratu sampai akhir hidupnya. Setelah raja atau ratu tersebut meninggal, akan dilanjutkan dengan pewaris tahta yang merupakan anggota keluarga mereka. Namun, pada era yang semakin modern ini, monarki mulai banyak ditinggalkan oleh negara-negara di dunia. Dari yang semua pemerintahan di dunia menggunakan sistem monarki, kini hanya segelintir negara saja yang masih menggunakan sistem politik monarki. Dalam perkembangannya, sistem politik monarki memiliki 2 jenis, yakni konstitusional dan absolut.

Monarki konstitusional sederhananya adalah sistem politik yang mencampur antara demokrasi dan juga monarki. Sistem ini mengatur bahwa raja atau ratu hanyalah sebagai simbol dari kepala negara. Perdana Menteri, adalah lembaga yang akan mengatur pemerintahan rakyatnya. Raja atau ratu hanya ada sebagai penerus keluarga dan berkaitan dengan tradisi. Namun, pengatur pemerintahan rakyat akan diatur oleh lembaga lain, yang dalam hal ini adalah Perdana Menteri. Sistem politik monarki yang konstitusional ini digunakan oleh banyak negara di era modern. Misalnya Jepang, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Inggris. 

Sedangkan monarki absolut adalah sistem politik dimana hanya ada satu raja atau ratu yang akan berkuasa dan mengatur seluruh pemerintahan. Sistem monarki absolut ini sederhananya adalah sistem monarki tradisional yang pada jaman dahulu kerap kali digunakan. Pada era modern ini, hanya terdapat 6 negara di dunia yang masih bertahan dengan sistem politik monarki absolut. Keempat negara tersebut adalah Brunei, Qatar, Saudi Arabia, Oman, Swaziland, dan Vatikan. Keenam negara ini masih dipimpin dan diatur secara mutlak oleh raja yang berkuasa. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Tentang Makar Politik

Pernakah kalian mendengar istilah makar politik? Jika anda belum familiar dengan istilah makar, cobalah untuk mencari berita tentang hukuman pidana yang diterima oleh penyanyi kondang Ahmad Dhani. Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di jeruji besi, dipidana karena kasus makar politik. Apabila anda masih belum memahami istilah ini, simak pembahasannya dalam artikel Kami Sosial berikut ini. Apa itu Makar? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makar sendiri memiliki arti (1) akal busuk atau tipu muslihat (2) perbuatan usaha dengan maksud hendak menyerang atau membunuh orang (3) perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Makar adalah sebuah tindakan pidana yang sifatnya mengambil alih kekuasaan politik yang ada dengan tindakan yang bersifat menipu, menyerang, dan membunuh pemerintahan yang sedang menjabat. Pelaku tindakan makar di Indonesia dapat dipidana dengan pasal KUHP Pasal 87, 104, 106 dan 107. Dalam KUHP, tindakan makar politik bisa dikategorikan sebagai keja...

Tahu Lebih Banyak Tentang Organisasi African Union

Sejarah Berdiri Tidak hanya Eropa yang memiliki persatuan negara satu benua, negara-negara di benua Afrika juga mendirikan persatuan negara-negara di benua Afrika dengan nama Uni Afrika atau African Union . Sejarah berdirinya Uni Afrika tidak lepas dari berdirinya Organization of African Unity atau OAU. Organsisasi ini berdiri di tahun 1963, tepatnya di negara Ethiopia. Terdapat 32 negara yang menjadi anggota OAU. OAU bertujuan untuk meningkatkan solidaritas negara-negara Afrika, menjaga kedaulatan negara anggota, menyeleraskan kebijakan dari politik hingga kebudayaan. Pada tahun 1990-an, anggota-anggota OAU merasa bahwa OAU perlu lebih dikembangkan, menyusul adanya politik apartheid. Setelah melalui beberapa pertemuan, OAU kemudian berubah nama menjadi African Union atau Uni Afrika pada tahun 2002. Ibu kota dari Uni Afrika ada di Addis Abada di Ethiopia. Negara Anggota Uni Afrika memiliki 55 negara anggota. Dengan kata lain, semua negara di benua Afrika adalah bagian...