Langsung ke konten utama

Penghayat Kepercayaan, Kepercayaan Asli Indonesia

Seperti yang kita ketahui, terdapat 6 agama yang selama ini diakui di Indonesia. Keenam agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Namun, sebenarnya Indonesia memiliki kepercayaan yang lebih banyak daripada 6 agama tersebut. Keenam agama yang selama ini diakui di Indonesia merupakan agama yang dibawa oleh orang-orang asing dan bukan kepercayaan yang berasal dari budaya Indonesia. Dengan banyaknya suku, etnis, kebudayaan di Indonesia, konsep kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Tuhan juga berjumlah sangat banyak. 

Karena banyaknya nama kepercayaan diluar keenam agama resmi Indonesia, pemerintah memutuskan menamai masyarakat Indonesia yang mempercayai agama-agama lokal dengan nama Penghayat Kepercayaan. Penghayat Kepercayaan tidak hanya memiliki 1 aliran. Masyarakat di setiap daerah, kota, pulau bisa memiliki variasi terhadap kepercayaan mereka kepada Tuhan. Tekanan mayoritas dan juga diskriminasi pemerintah, membuat masyarakat ini tidak bisa dengan gamblang menyatakan kepercayaan mereka. Budaya yang mereka punya dari nenek moyang mereka, bukan sekedar kebudayaan, tetapi bagaimana mereka memaknai Ketuhanan dan Alam Semesta.

Meskipun Minoritas Bukan Berarti Tidak Ada

Melalui data yang dihimpun oleh Sensus Penduduk pada 2010 yang dilansir melalui tirto.id, setidaknya terdapat 200 ribu penduduk Indonesia yang menjawab pertanyaan "agama" dengan pilihan jawaban "Lainnya". Kemungkinan besar, 200 ribu penduduk ini merupakan pemeluk agama lokal atau kaum Penghayat Kepercayaan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa kaum Penghayat Kepercayaan bisa saja mengisi pertanyaan "agama" tersebut dengan pilihan agama yang ada, tidak menjawab, atau tidak dinyatakan.

Kaum Penghayat Kepercayaan yang mendirikan organisasi dan mencatatkan organisasi mereka pada organisasi penghayat tingkat pusat setidaknya ada 187 organisasi. Dari 187 tersebut, 160 diantaranya masih aktif, dan 27 diantaranya dinyatakan tidak aktif. Data ini dihimpun pada tahun 2017, sehingga pada tahun 2019 ini terdapat kemungkinan organisasi penghayat kepercayaan semakin bertambah atau berkurang.Karena pengakuannya yang baru diresmikan tahun ini, belum terdapat banyak data dan jumlah pasti berapa banyak penduduk Indonesia yang merupakan Peghayat Kepercayaan. Namun, bukan berarti mereka tidak ada dan tidak bisa didengar suaranya.

Macam-Macam Penghayat Kepercayaan di Indonesia

Bila anda berasal dari Pulau Jawa, anda tentunya pernah mendengar istilah "Kejawen". Oleh masyarakat mayoritas, ajaran kejawen kerap dianggap sebagai ajaran sesat dan penuh mistis. Padahal, ajaran kejawen tidak hanya berisi santet dan perdukunan, tetapi juga banyak pemaknaan dan pemahaman lain tentang alam semesta. Selain Kejawen, juga ada kepercayaan Sunda, yang merupakan campuran antara kepercayaan leluhur, yang dicampur juga dengan ajaran agama hindu dan buddha. Selain itu, ada pula ajaran agama dari Sumba, yakni Marapu. Orang-orang yang mempercayai ajaran Marapu sangat bergantung pada hukum-hukum alam dan juga gejala-gejala alam. Melalui sebuah artikel yang dilansir melalui Historia, kepercayaan Marapu percaya pada tanda-tanda alam seperti hujan, halilintar, akan menandakan pada suatu gejala tertentu. 

Kepercayaan yang disebutkan ini hanya segelintir dari kepercayaan lokal lainnya yang ada di Indonesia. Masih banyak kepercayaan lainnya, dan penganutnya tidak ingin mengakui agama lain selain apa yang mereka percayai. Ada baiknya sebagai warga Indonesia yang baik perlu menghargai pilihan orang lain untuk mempercayai agama sesuai keinginan mereka. Masyarakat mayoritas tidak boleh semena-mena dengan minoritas agar terjadi keadilan yang sejahtera di masyarakat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Ketiga

Dalam menjalankan organisasi Uni Eropa yang trans-nasional, diperlukan setidaknya 7 lembaga yang memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan organisasi ini. 7 lembaga tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian ketiga atau terakhir yang akan membahas tentang  Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.  Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut  ini , dan untuk bagian kedua, silahkan klik link berikut ini . Mahkamah Eropa Mahkamah Eropa merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Uni Eropa, menurut hukum Uni Eropa. Hakim yang ada dalam mahkamah Eropa ini terdiri dari 28 orang, sesuai dengan jumlah anggota negara Uni Eropa. Setiap negara akan diwakili oleh 1 orang hakim. Saat ini Mahkamah Eropa memiliki satu orang Presiden yang bernama Vass...

Masih Bingung Beda MPR dengan DPR? Simak Artikel Berikut Ini!

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kita mengenal lembaga legislatif DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Perwakilan Rakyat). Kedua lembaga ini sering disangkut pautkan, terlebih kedua lembaga ini juga saling berkaitan dan berhubungan. Mungkin yang kerap kali membingungkan masyarakat adalah anggota DPR juga anggota MPR, dan sangat mungkin bahwa tugasnya akan bersinggungan. Namun, apa perbedaan antara MPR dan DPR yang sesungguhnya? Simak artikel berikut ini untuk mengetahui perbedaan dua lembaga besar negara Indonesia ini.  Pemilihan Anggota DPR dan MPR Meskipun sama-sama badan legislatif, MPR dan DPR memiliki cara yang berbeda dalam merekrut anggotanya. Anggota DPR dipilih oleh rakyat secara langsung melalui Pemilihan Umum yang diselenggarakan 5 tahun sekali. Sedangkan anggota MPR terdiri dari anggota DPR, anggota DPD, dan perwakilan golongan tertentu, hal ini mengartikan jika seseorang adalah anggota DPR, maka ia juga anggota MPR.  Ketua DPR dan MPR dipi...