Langsung ke konten utama

Penghayat Kepercayaan, Kepercayaan Asli Indonesia

Seperti yang kita ketahui, terdapat 6 agama yang selama ini diakui di Indonesia. Keenam agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Namun, sebenarnya Indonesia memiliki kepercayaan yang lebih banyak daripada 6 agama tersebut. Keenam agama yang selama ini diakui di Indonesia merupakan agama yang dibawa oleh orang-orang asing dan bukan kepercayaan yang berasal dari budaya Indonesia. Dengan banyaknya suku, etnis, kebudayaan di Indonesia, konsep kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Tuhan juga berjumlah sangat banyak. 

Karena banyaknya nama kepercayaan diluar keenam agama resmi Indonesia, pemerintah memutuskan menamai masyarakat Indonesia yang mempercayai agama-agama lokal dengan nama Penghayat Kepercayaan. Penghayat Kepercayaan tidak hanya memiliki 1 aliran. Masyarakat di setiap daerah, kota, pulau bisa memiliki variasi terhadap kepercayaan mereka kepada Tuhan. Tekanan mayoritas dan juga diskriminasi pemerintah, membuat masyarakat ini tidak bisa dengan gamblang menyatakan kepercayaan mereka. Budaya yang mereka punya dari nenek moyang mereka, bukan sekedar kebudayaan, tetapi bagaimana mereka memaknai Ketuhanan dan Alam Semesta.

Meskipun Minoritas Bukan Berarti Tidak Ada

Melalui data yang dihimpun oleh Sensus Penduduk pada 2010 yang dilansir melalui tirto.id, setidaknya terdapat 200 ribu penduduk Indonesia yang menjawab pertanyaan "agama" dengan pilihan jawaban "Lainnya". Kemungkinan besar, 200 ribu penduduk ini merupakan pemeluk agama lokal atau kaum Penghayat Kepercayaan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa kaum Penghayat Kepercayaan bisa saja mengisi pertanyaan "agama" tersebut dengan pilihan agama yang ada, tidak menjawab, atau tidak dinyatakan.

Kaum Penghayat Kepercayaan yang mendirikan organisasi dan mencatatkan organisasi mereka pada organisasi penghayat tingkat pusat setidaknya ada 187 organisasi. Dari 187 tersebut, 160 diantaranya masih aktif, dan 27 diantaranya dinyatakan tidak aktif. Data ini dihimpun pada tahun 2017, sehingga pada tahun 2019 ini terdapat kemungkinan organisasi penghayat kepercayaan semakin bertambah atau berkurang.Karena pengakuannya yang baru diresmikan tahun ini, belum terdapat banyak data dan jumlah pasti berapa banyak penduduk Indonesia yang merupakan Peghayat Kepercayaan. Namun, bukan berarti mereka tidak ada dan tidak bisa didengar suaranya.

Macam-Macam Penghayat Kepercayaan di Indonesia

Bila anda berasal dari Pulau Jawa, anda tentunya pernah mendengar istilah "Kejawen". Oleh masyarakat mayoritas, ajaran kejawen kerap dianggap sebagai ajaran sesat dan penuh mistis. Padahal, ajaran kejawen tidak hanya berisi santet dan perdukunan, tetapi juga banyak pemaknaan dan pemahaman lain tentang alam semesta. Selain Kejawen, juga ada kepercayaan Sunda, yang merupakan campuran antara kepercayaan leluhur, yang dicampur juga dengan ajaran agama hindu dan buddha. Selain itu, ada pula ajaran agama dari Sumba, yakni Marapu. Orang-orang yang mempercayai ajaran Marapu sangat bergantung pada hukum-hukum alam dan juga gejala-gejala alam. Melalui sebuah artikel yang dilansir melalui Historia, kepercayaan Marapu percaya pada tanda-tanda alam seperti hujan, halilintar, akan menandakan pada suatu gejala tertentu. 

Kepercayaan yang disebutkan ini hanya segelintir dari kepercayaan lokal lainnya yang ada di Indonesia. Masih banyak kepercayaan lainnya, dan penganutnya tidak ingin mengakui agama lain selain apa yang mereka percayai. Ada baiknya sebagai warga Indonesia yang baik perlu menghargai pilihan orang lain untuk mempercayai agama sesuai keinginan mereka. Masyarakat mayoritas tidak boleh semena-mena dengan minoritas agar terjadi keadilan yang sejahtera di masyarakat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ancaman Sosial Budaya pada Era Digital

Ancaman sosial budaya tidak terdengar asing ditelinga kita. Ancaman sosial budaya termasuk dalam ancaman non militer. Maksudnya, sebuah ancaman untuk menghancurkan suatu bangsa tanpa menggunakan jalur militer. Nah sobat Kami Sosial, apakah ancaman sosial budaya dan bagaimana ancaman sosial budaya tersebut dilakukan menggunakan teknologi digital di era digital saat ini? Mari simak artikel berikut ini. Maksud dari Ancaman Sosial Budaya Ancaman sosial budaya berarti ancaman yang ditimbulkan melalui interaksi-interaksi sosial di tengah masyarakat. Interaksi yang menimbulkan ancaman atau konflik tersebut berhubungan dengan kebudayaan. Ancaman ini juga bisa berasal dari dalam, maupun luar budaya masyarakat. Ancaman bisa berupa konflik antar masyarakat, atau masuknya budaya asing yang secara perlahan merusak isi masyarakat. Contoh ancaman sosial budaya yang berasal dari luar adalah masuknya budaya asing yang berasal dari arus globalisasi, yang tidak sesuai di masyarakat, tetapi dicoba u...

Penjelasan Mengenai Kelompok Sosial

Pada pembahasan sebelumnya, Kami Sosial ID telah membahas mengenai manusia sebagai makhluk sosial. Dalam pembahasan tersebut, Kami Sosial ID menjabarkan mengapa manusia disebut sebagai makhluk sosial, karena manusia saling bergantung satu sama lain. Selengkapnya pembahasan mengenai makhluk sosial silahkan klik disini . Definisi Kelompok Sosial Karena sifat naluri manusia yang memang harus berinteraksi satu sama lain, tidak menutup kemungkinan akan terbentuk kelompok akibat interaksi manusia-manusia tersebut. Menurut ahli Sosiologi Soerjono Soekanto , kelompok sosial merupakan kesatuan-kesatuan manusia yang hidup secara bersama karena saling berhubungan satu sama lain secara timbal balik dan saling memengaruhi. Oleh karena itulah faktor yang mendorong terjadinya kelompok sosial adalah kebutuhan manusia itu sendiri untuk saling berinteraksi satu sama lain. Kelompok sosial juga menjadi alasan makhluk individu untuk terus bersosialisasi. Karena dengan kelompok sosial lah, ...

Mempertahankan Pancasila pada Era Reformasi

Bagi rakyat Indonesia, pancasila bukanlah hal yang asing, karena itu adalah ideologi dan dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan ide besar pemimpin bangsa pada era awal kemerdekaan Indonesia, guna menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, dan sejahtera. Cita-cita tinggi itu tertuang dalam setiap sila pancasila, yang berbunyi; (1) ketuhanan yang maha Esa, (2) kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) persatuan Indonesia, (4) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta (5) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selama 74 tahun, bangsa Indonesia tetap teguh mempertahankan kelima dasar negara ini. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tantangan dalam mempertahankan ideologi besar negara ini. Tantangan Pancasila di Era Reformasi Selama 74 tahun, Indonesia tetap berpegang teguh pada pancasila. Namun, pada era setelah reformasi 21 tahun yang lalu, mempertahankan pancasila sebagai ideologi negara mulai memili...