Seperti yang kita ketahui, terdapat 6 agama yang selama ini diakui di Indonesia. Keenam agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Namun, sebenarnya Indonesia memiliki kepercayaan yang lebih banyak daripada 6 agama tersebut. Keenam agama yang selama ini diakui di Indonesia merupakan agama yang dibawa oleh orang-orang asing dan bukan kepercayaan yang berasal dari budaya Indonesia. Dengan banyaknya suku, etnis, kebudayaan di Indonesia, konsep kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Tuhan juga berjumlah sangat banyak.
Karena banyaknya nama kepercayaan diluar keenam agama resmi Indonesia, pemerintah memutuskan menamai masyarakat Indonesia yang mempercayai agama-agama lokal dengan nama Penghayat Kepercayaan. Penghayat Kepercayaan tidak hanya memiliki 1 aliran. Masyarakat di setiap daerah, kota, pulau bisa memiliki variasi terhadap kepercayaan mereka kepada Tuhan. Tekanan mayoritas dan juga diskriminasi pemerintah, membuat masyarakat ini tidak bisa dengan gamblang menyatakan kepercayaan mereka. Budaya yang mereka punya dari nenek moyang mereka, bukan sekedar kebudayaan, tetapi bagaimana mereka memaknai Ketuhanan dan Alam Semesta.
Meskipun Minoritas Bukan Berarti Tidak Ada
Melalui data yang dihimpun oleh Sensus Penduduk pada 2010 yang dilansir melalui tirto.id, setidaknya terdapat 200 ribu penduduk Indonesia yang menjawab pertanyaan "agama" dengan pilihan jawaban "Lainnya". Kemungkinan besar, 200 ribu penduduk ini merupakan pemeluk agama lokal atau kaum Penghayat Kepercayaan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa kaum Penghayat Kepercayaan bisa saja mengisi pertanyaan "agama" tersebut dengan pilihan agama yang ada, tidak menjawab, atau tidak dinyatakan.
Kaum Penghayat Kepercayaan yang mendirikan organisasi dan mencatatkan organisasi mereka pada organisasi penghayat tingkat pusat setidaknya ada 187 organisasi. Dari 187 tersebut, 160 diantaranya masih aktif, dan 27 diantaranya dinyatakan tidak aktif. Data ini dihimpun pada tahun 2017, sehingga pada tahun 2019 ini terdapat kemungkinan organisasi penghayat kepercayaan semakin bertambah atau berkurang.Karena pengakuannya yang baru diresmikan tahun ini, belum terdapat banyak data dan jumlah pasti berapa banyak penduduk Indonesia yang merupakan Peghayat Kepercayaan. Namun, bukan berarti mereka tidak ada dan tidak bisa didengar suaranya.
Macam-Macam Penghayat Kepercayaan di Indonesia
Bila anda berasal dari Pulau Jawa, anda tentunya pernah mendengar istilah "Kejawen". Oleh masyarakat mayoritas, ajaran kejawen kerap dianggap sebagai ajaran sesat dan penuh mistis. Padahal, ajaran kejawen tidak hanya berisi santet dan perdukunan, tetapi juga banyak pemaknaan dan pemahaman lain tentang alam semesta. Selain Kejawen, juga ada kepercayaan Sunda, yang merupakan campuran antara kepercayaan leluhur, yang dicampur juga dengan ajaran agama hindu dan buddha. Selain itu, ada pula ajaran agama dari Sumba, yakni Marapu. Orang-orang yang mempercayai ajaran Marapu sangat bergantung pada hukum-hukum alam dan juga gejala-gejala alam. Melalui sebuah artikel yang dilansir melalui Historia, kepercayaan Marapu percaya pada tanda-tanda alam seperti hujan, halilintar, akan menandakan pada suatu gejala tertentu.
Kepercayaan yang disebutkan ini hanya segelintir dari kepercayaan lokal lainnya yang ada di Indonesia. Masih banyak kepercayaan lainnya, dan penganutnya tidak ingin mengakui agama lain selain apa yang mereka percayai. Ada baiknya sebagai warga Indonesia yang baik perlu menghargai pilihan orang lain untuk mempercayai agama sesuai keinginan mereka. Masyarakat mayoritas tidak boleh semena-mena dengan minoritas agar terjadi keadilan yang sejahtera di masyarakat.
Komentar
Posting Komentar