Minggu 20 Oktober 2019 lalu, Presiden Joko Widodo resmi dilantik kembali menjadi Presiden untuk periode kedua. Setelah pelantikan, muncul isu-isu mengenai siapa saja yang akan dilantik menjadi menteri pada Kabinet Kerja Jilid 2 milik Joko Widodo. Menteri menjadi hal yang selalu dinanti-nanti dalam pemilihan Presiden. Namun, kira-kira bagaimana seseorang bisa diangkat menjadi menteri?Kami Sosial Indonesia akan membahasnya dalam artikel berikut ini.
Pengertian Menteri
Sebelum membahas lebih jauh mengenai bagaimana seseorang menjadi menteri, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu konsep dan apa yang dimaksud dengan menteri. Secara harfiah,menteri berasal dari kata Bahasa Inggris minister yang berasal dari Bahasa Prancis Tua ministre. yang memiliki arti pelayan atau melayani.
Menteri yang dimaknai dalam pemerintahan adalah jabatan politik, dan jabatan tersebut memiliki peran yang penting dalam suatu pemerintahan. Menteri biasanya masuk dalam jajaran kabinet yang dipimpin oleh Presiden, Raja/Ratu, Perdana Menteri, atau juga Gubernur. Di negara lain, istilah menteri juga bisa disebut sebagai sekertaris.
Dalam pekerjaannya, menteri harus membantu Presiden dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan. Menteri di Indonesia sendiri memiliki banyak bidang mulai dari Pertanian, Pertahanan, Kesehatan, hingga Luar Negeri. Menteri yang telah dipilih bisa saja diganti, menyusul bagaimana kinerja menteri tersebut atau hal-hal lainnya. Misalnya Anies Baswedan yang pernah dicopot jabatannya dari Menteri Pendidikan karena kinerjanya, atau Khofifah Indah yang pernah mengundurkan diri dari Menteri Sosial karena mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Timur.
Pemilihan Menteri
Di beberapa negara, pemilihan menteri akan tergantung pada konstitusi yang berlaku. Namun, secara garis besar, pemilihan menteri dibagi menjadi dua. Yang pertama melalui jalur pemilihan dari badan legislatif, dan yang kedua dipilih langsung oleh pemimpin negara. Di Indonesia senderi, menteri dipilih langsung oleh Presiden.
Presiden akan memilih menteri dengan berbagai pertimbangan. Pertimbangan utama adalah seorang menteri harus bersih dari catatan kriminal, dan memiliki catatan pengeluaran yang baik dan tidak mencurigakan. Oleh karena itu, biasanya Presiden akan berkonsultasi kepada KPK, sebagai badan anti korupsi di Indonesia untuk memastikan menteri yang akan diangkat bersih dari catatan keuangan yang mencurigakan.
Syarat menjadi menteri di Indonesia sebenarnya sederhana. Calon yang ingin menjadi menteri hanya perlu sehat secara rohani, taat kepada ideologi dan konstitusi negara (UUD 1945 dan Pancasila), memiliki integritas yang baik, serta harus berkewarganegaraan Indonesia. Ya, berintegritas dan sehat saja memang tidak cukup untuk menjadi menteri, berkewarganegaraan Indonesia juga penting loh untuk menjadi menteri.
Meskipun sepele, namun kewarganegaraan juga penting. Pasalnya, hal ini pernah terjadi oleh Arcandra Tahar, yang saat itu hendak dipilih Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM. Arcandra batal menjadi menteri menyusul ditemukannya fakta bahwa Arcandra memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, bukan Indonesia.
Pengertian Menteri
Sebelum membahas lebih jauh mengenai bagaimana seseorang menjadi menteri, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu konsep dan apa yang dimaksud dengan menteri. Secara harfiah,menteri berasal dari kata Bahasa Inggris minister yang berasal dari Bahasa Prancis Tua ministre. yang memiliki arti pelayan atau melayani.
Menteri yang dimaknai dalam pemerintahan adalah jabatan politik, dan jabatan tersebut memiliki peran yang penting dalam suatu pemerintahan. Menteri biasanya masuk dalam jajaran kabinet yang dipimpin oleh Presiden, Raja/Ratu, Perdana Menteri, atau juga Gubernur. Di negara lain, istilah menteri juga bisa disebut sebagai sekertaris.
Dalam pekerjaannya, menteri harus membantu Presiden dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan. Menteri di Indonesia sendiri memiliki banyak bidang mulai dari Pertanian, Pertahanan, Kesehatan, hingga Luar Negeri. Menteri yang telah dipilih bisa saja diganti, menyusul bagaimana kinerja menteri tersebut atau hal-hal lainnya. Misalnya Anies Baswedan yang pernah dicopot jabatannya dari Menteri Pendidikan karena kinerjanya, atau Khofifah Indah yang pernah mengundurkan diri dari Menteri Sosial karena mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Timur.
Pemilihan Menteri
Di beberapa negara, pemilihan menteri akan tergantung pada konstitusi yang berlaku. Namun, secara garis besar, pemilihan menteri dibagi menjadi dua. Yang pertama melalui jalur pemilihan dari badan legislatif, dan yang kedua dipilih langsung oleh pemimpin negara. Di Indonesia senderi, menteri dipilih langsung oleh Presiden.
Presiden akan memilih menteri dengan berbagai pertimbangan. Pertimbangan utama adalah seorang menteri harus bersih dari catatan kriminal, dan memiliki catatan pengeluaran yang baik dan tidak mencurigakan. Oleh karena itu, biasanya Presiden akan berkonsultasi kepada KPK, sebagai badan anti korupsi di Indonesia untuk memastikan menteri yang akan diangkat bersih dari catatan keuangan yang mencurigakan.
Syarat menjadi menteri di Indonesia sebenarnya sederhana. Calon yang ingin menjadi menteri hanya perlu sehat secara rohani, taat kepada ideologi dan konstitusi negara (UUD 1945 dan Pancasila), memiliki integritas yang baik, serta harus berkewarganegaraan Indonesia. Ya, berintegritas dan sehat saja memang tidak cukup untuk menjadi menteri, berkewarganegaraan Indonesia juga penting loh untuk menjadi menteri.
Meskipun sepele, namun kewarganegaraan juga penting. Pasalnya, hal ini pernah terjadi oleh Arcandra Tahar, yang saat itu hendak dipilih Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM. Arcandra batal menjadi menteri menyusul ditemukannya fakta bahwa Arcandra memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, bukan Indonesia.
Komentar
Posting Komentar