Langsung ke konten utama

Sebelum Memilih, Kenali dulu Asas Pemilu, LUBERJURDIL!


Sebagai negara yang memiliki konstitusi pemilihan umum legislatif dan eksekutif yang langsung dipilih oleh rakyat, wajib bagi rakyatnya untuk mengetahui asas pemilihan umum, agar bisa memilih pemimpinnya secara berkualitas. Untuk itu, terciptalah sebuah asas yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik itu untuk pemilih dan juga penyelenggara. Asas yang diperuntukkan bagi pemilih, LUBER adalah kepanjangan dari Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL, asas yang diperuntukkan bagi penyelenggarana Pemilu adalah Jujur dan Adil.

Langsung yang dimaksudkan dalam LUBER adalah pemilihan umum terselenggara secara langsung, dan tidak untuk diwakilkan. Artinya, pemilih harus memilih secara langsung, dan tidak bisa menitipkan atau meminta orang lain memilihkan pilihannya. Umum, yang dimaksudkan adalah pemilihan umum berhak diikuti oleh semua warga negara terutama yang sudah legal atau sudah memiliki identitas resmi. Bebas, artinya pemilihan umum bersifat bebas memilih, pemilih berhak dan boleh memilih siapa saja yang ingin dipilih dalam Pemilu. Sedangkan Rahasia, artinya pilihan pemilih dalam Pemilu berhak untuk tidak diketahui oleh orang lain.

Sedangkan asas Jujur dalam JURDIL bagi penyelenggara adalah, pemilihan umum harus bersifat jujur, artinya tidak ada yang dikurangi atau dilebih-lebihkan. Asas adil, berarti pemilihan umum harus adil bagi peserta Pemilu, tidak ada yang berhak diistimewakan maupun didiskriminasi dalam Pemilu. Jika asas ini diterapkan oleh penyelenggara, peserta, maupun pemilih, maka Pemilu di Indonesia akan lebih baik dan berkualitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Ketiga

Dalam menjalankan organisasi Uni Eropa yang trans-nasional, diperlukan setidaknya 7 lembaga yang memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan organisasi ini. 7 lembaga tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian ketiga atau terakhir yang akan membahas tentang  Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.  Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut  ini , dan untuk bagian kedua, silahkan klik link berikut ini . Mahkamah Eropa Mahkamah Eropa merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Uni Eropa, menurut hukum Uni Eropa. Hakim yang ada dalam mahkamah Eropa ini terdiri dari 28 orang, sesuai dengan jumlah anggota negara Uni Eropa. Setiap negara akan diwakili oleh 1 orang hakim. Saat ini Mahkamah Eropa memiliki satu orang Presiden yang bernama Vass...

Masih Bingung Beda MPR dengan DPR? Simak Artikel Berikut Ini!

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kita mengenal lembaga legislatif DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Perwakilan Rakyat). Kedua lembaga ini sering disangkut pautkan, terlebih kedua lembaga ini juga saling berkaitan dan berhubungan. Mungkin yang kerap kali membingungkan masyarakat adalah anggota DPR juga anggota MPR, dan sangat mungkin bahwa tugasnya akan bersinggungan. Namun, apa perbedaan antara MPR dan DPR yang sesungguhnya? Simak artikel berikut ini untuk mengetahui perbedaan dua lembaga besar negara Indonesia ini.  Pemilihan Anggota DPR dan MPR Meskipun sama-sama badan legislatif, MPR dan DPR memiliki cara yang berbeda dalam merekrut anggotanya. Anggota DPR dipilih oleh rakyat secara langsung melalui Pemilihan Umum yang diselenggarakan 5 tahun sekali. Sedangkan anggota MPR terdiri dari anggota DPR, anggota DPD, dan perwakilan golongan tertentu, hal ini mengartikan jika seseorang adalah anggota DPR, maka ia juga anggota MPR.  Ketua DPR dan MPR dipi...