Langsung ke konten utama

Mengenal Hak Otonomi Daerah, dan Peraturan Daerah di Indonesia

Dalam konstitusi di Indonesia, berlaku sebuah kewenangan bernama hak otonomi daerah. Otonomi daerah sendiri adalah wewenang setiap daerah untuk mengurus sendiri pemerintahan dan perundang-undangan di wilayah-wilayah tertentu. Meskipun memiliki kewenangan membuat peraturan tersendiri, daerah-daerah tersebut biasanya memiliki batasan-batasan tertentu yang ditetapkan oleh negara. Lanndasan mengenai Otonomi Daerah ada pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Tetapi, beberapa kali UU ini mengalami revisi dan pembaruan. Landasan UU Otonomi Daerah yang berlaku untuk saat ini adalah UU Nomor 12 Tahun 2008.

Mengapa perlu hak otonomi daerah? Setiap daerah atau wilayah memiliki karakteristik rakyat yang berbeda dari banyak beragam bidang. Beberapa peraturan dari pemerintahan pusat di negara tidak bisa diterapkan di setiap daerah di seluruh negara. Hal ini sekali lagi karena kondisi daerah satu dengan yang lainnya tidak sama. Ada daerah yang sudah punya jalan beraspal di setiap sudut, ada pula daerah yang masih banyak jalan tidak beraspalnya.

Tujuan otonomi daerah adalah untuk kepentingan pemerataan masyarakat. Jika peraturan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat setempat, maka akan tercipta keadilan di daerah masyarakat tersebut. Dari segi politik, masyarakat akan diberdayakan untuk mengelola masyarakat dan juga sumber daya daerahnya tersebut. Apabila pengelola daerah tersebut adalah orang-orang dari daerah tersebut, maka pemanfaatan sumber daya akan lebih efektif.

Akibat adanya otonomi daerah, muncullah istilah Peraturan Daerah. Peraturan Daerah atau biasa dikenal sebagai Perda adalah peraturan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi dan kota/kabupaten, dengan persetujuan Gubernur atau Wali Kota/Bupati. Pengertian Perda tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 2015--UU ini adalah yang berlaku untuk saat ini setelah berulang kali mengalami perbaruan dan revisi.

Contoh dari Perda adalah penetapan UMR atau Upah Minimum Regional. Di setiap daerah, UMRnya akan berbeda, menyusul bagaimana harga pasar dan biaya hidup di setiap daerah berbeda. Misalnya saja, di Jakarta UMR ditetapkan di angka 3.940.000. Sedangkan di Surabaya, ditetapkan UMR pada angka 3.871.000. Contoh lainnya adalah penerapan hukum syariat islam yang hanya berlaku di Provinsi Aceh. Di Sumatera Utara, provinsi yang paling berdekatan dengan Aceh tidak menggunakan hukum syariat islam, karena kultur masyarakatnya yang bukan mayoritas muslim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stratifikasi Sosial Di dalam Kehidupan Masyarakat

Kita kerap kali mendengar tentang strata sosial. Memang dibeberapa nilai-nilai tertentu, manusia punya kedudukan yang sama, tetapi tidak memungkiri dalam kehidupan sosial, terdapat strata tertentu di masyarakat. Stratifikasi sosial adalah pembagian tingkatan atau kelas masyarakat secara vertikal, alias dari bawah ke atas. Beberapa teoritis Sosiologi memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap stratifikasi sosial. Karl Max menganggap bahwa kelas sosial muncul akibat adanya kesenjangan antara kaum buruh dan pemilik alat produksi. Sedangkan Emile Durkheim, lebih memandang stratifikasi sosial sebagai bagaimana seseorang berkontribusi atau bagaimana fungsi sosial seseorang diklasifikasikan melalui stratifikasi sosial.Menurut Erik Olin Wright, stratifikasi sosial tidak hanya sekedar berbicara mengenai struktur kelas beserta pengaruhnya di masyarakat, tetapi juga mengenai keterikatan elemen-elemen masyarakat yang kemudian menghasilkan suatu kehidupan sosial. Kriteria pembagian stratifik

Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Interaksi Kita Hari Ini Manusia kerap kali mendapatkan julukan sebagai makhluk sosial. Kira-kira mengapa manusia bisa sampai disebut sebagai manusia sosial? Tentunya kita sempat bertanya-tanya mengapa. Sekarang renungkan hari ini dalam hidupmu, apakah kamu berbicara dengan orang lain hari ini? Tidak perlu berbicara pada banyak orang, namun setidaknya hari ini kamu akan berbicara dengan orang lain, dan juga keesokan harinya. Sehari-hari sejak kecil, kita telah berinteraksi dengan orang lain dengan cara yang berbagai macam. Hal ini akan terus berlangsung secara terus menerus sampai kita memutus tali interaksi tersebut (meninggal atau mati). Manusia Sebagai Makhluk Sosial Apakah dalam perbicaraan tersebut kamu meminta bantuan kepada orang lain? Jika iya, inilah mengapa manusia disebut makhluk sosial karena manusia akan selalu membutuhkan untuk berbicara dengan orang lain. Manusia membutuhkan orang lain untuk dapat bertahan hidup. Suka atau tidak suka, kita pasti pernah memin

Beragam itu Indah! Manfaat Keragaman Sosial Budaya

Jika anda warga negara Indonesia, pastinya tidak asing lagi bahwa Indonesia dikaruniai keragaman budaya yang begitu banyak. Setidaknya, Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa, menurut hasil statistik dari BPS (Badan Pusat Statistik) pada survey penduduk di tahun 2010. Jumlah itu tidak sama dengan negara-negara lain di dunia ini yang paling tidak hanya memiliki suku bangsa kurang dari 10. Indonesia memiliki 1.340, dan diantaranya banyak yang mirip atau bahkan benar-benar berbeda. Lantas apakah manfaat dari keragaman sosial budaya yang Indonesia miliki? Manfaat Keragaman Sosial Budaya Memiliki aneka ragam budaya tentunya memiliki manfaat. Manfaat yang paling utama adalah kita bisa memperluas pengetahuan kita mengenai budaya diluar budaya kita sendiri. Terkadang, kita akan menemukan pengetahuan-pengetahuan baru dari budaya lain. Misalnya mengenai perbedaan upacara kematian di beberapa budaya di Indonesia. Di Toraja misalnya, orang yang meninggal jasadnya akan dikuburkan dengan kuburan b