Langsung ke konten utama

Mengenal Istilah Buzzer Politik

Pada saat era Pemilu Presiden dan Legislatif di tahun 2019 ini, kita mungkin tidak asing dengan istilah buzzer politik. Jika kita rajin berselancar di internet dan mengikuti perkembangan berita politik melalui media sosial, netizen atau pengguna media sosial kerap kali menyebutkan istilah ini. Keberadaan buzzer politik seperti antara ada dan tiada. Benarkah ada orang sungguhan yang menjadi buzzer politik, atau istilah ini hanya digunakan untuk menjatuhkan lawan politik? Kami Sosial Indonesia akan membahas selengkapnya.

Pengertian Istilah Buzzer 

Buzzer adalah akun anonim di media sosial yang kerap kali membuat unggahan di media sosial mengenai apa saja sesuai kesepakatan antara buzzer dengan perusahaan atau perseorangan yang menyewa buzzer untuk mempengaruhi pengguna media sosial yang lain. Mempengaruhi orang lain adalah pekerjaan utama bagi seorang buzzer. Buzzer perlu membuat buzz atau menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada pengguna lain di media sosial. Buzzer sendiri adalah sebuah pekerjaan, karena anda bisa dibayar untuk menciptakan buzz terhadap suatu isu tertentu.

Istilah buzzer kerap disamakan dengan istilah influencer, padahal sebenarnya keduanya cukup berbeda. Buzzer lebih anonim dan tidak terlalu menampakkan identitasnya di media sosial. Berbeda dengan influencer, influencer justru perlu membranding identitasnya di internet sehingga dapat menarik perhatian orang tertentu. Menciptakan buzz melalui buzzer memerlukan banyak buzzer, tetapi influencer bisa menciptakan buzz hanya dengan seorang diri. Namun, keduanya sama-sama memiliki pekerjaan memberikan pengaruh dan menciptakan buzz di media sosial. Influencer atau buzzer dapat menciptakan buzz tentang apa saja. Misalnya mengiklankan produk, bahkan kampanye politik sekalipun.

Lantas Apa Itu Buzzer Politik? 

Buzzer politik adalah pengguna media sosial anonim dan terkadang berkelompok yang bertujuan untuk mendukung aktor politik tertentu. Misalnya, calon presiden, calon legislatif, calon kepala daerah, atau aktor politik siapa saja yang sedang membutuhkan dukungan dari rakyat banyak. Buzzer politik akan menciptakan buzz di media sosial dan juga di internet yang tujuannya mendukung aktor politik tersebut, atau membuat black campaign untuk menjatuhkan lawan politik dari aktor politik yang didukung. Buzzer politik akan bekerja dalam kelompok, karena mereka butuh menjangkau lebih banyak orang.

Buzzer politik akan berupaya dengan segala cara untuk menggiring opini publik terhadap isu politik tertentu, sesuai dengan siapa yang mereka dukung. Buzzer politik biasanya sengaja dibayar untuk memenangkan aktor politik yang sedang mereka dukung. Buzzer politik bisa saja menciptakan informasi palsu, untuk dapat menarik perhatian publik. Mereka biasanya akan memproduksi teks, video, foto atau unggahan apapun yang bisa menarik perhatian publik. Buzzer politik juga dapat mengontrol isu yang tengah diperbincangkan di masyarakat.

Perlu Kewaspadaan

Buzzer politik tersebar di seluruh media sosial yang banyak digunakan orang. Karena buzzer politik tidak segan untuk membuat informasi palsu, sebagai pengguna media sosial, hal ini perlu diwaspadai. Media massa daring yang saat ini bergantung pada informasi di media sosial, bisa saja tertipu dengan informasi palsu yang diciptakan oleh buzzer politik. Untuk itu, pengguna media sosial perlu mewaspadai setiap konten yang ada di internet dengan literasi media sosial. Artikel lengkap mengenai literasi media sosial silahkan dibaca disini. Buzzer politik akan ramai di media sosial menjelang pemilu. Anda perlu waspada dalam mencerna informasi di internet saat pesta demokrasi berlangsung. Pastikan anda tidak terkena pengaruh hoax dari buzzer politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Tentang Makar Politik

Pernakah kalian mendengar istilah makar politik? Jika anda belum familiar dengan istilah makar, cobalah untuk mencari berita tentang hukuman pidana yang diterima oleh penyanyi kondang Ahmad Dhani. Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di jeruji besi, dipidana karena kasus makar politik. Apabila anda masih belum memahami istilah ini, simak pembahasannya dalam artikel Kami Sosial berikut ini. Apa itu Makar? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makar sendiri memiliki arti (1) akal busuk atau tipu muslihat (2) perbuatan usaha dengan maksud hendak menyerang atau membunuh orang (3) perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Makar adalah sebuah tindakan pidana yang sifatnya mengambil alih kekuasaan politik yang ada dengan tindakan yang bersifat menipu, menyerang, dan membunuh pemerintahan yang sedang menjabat. Pelaku tindakan makar di Indonesia dapat dipidana dengan pasal KUHP Pasal 87, 104, 106 dan 107. Dalam KUHP, tindakan makar politik bisa dikategorikan sebagai keja...

Tahu Lebih Banyak Tentang Organisasi African Union

Sejarah Berdiri Tidak hanya Eropa yang memiliki persatuan negara satu benua, negara-negara di benua Afrika juga mendirikan persatuan negara-negara di benua Afrika dengan nama Uni Afrika atau African Union . Sejarah berdirinya Uni Afrika tidak lepas dari berdirinya Organization of African Unity atau OAU. Organsisasi ini berdiri di tahun 1963, tepatnya di negara Ethiopia. Terdapat 32 negara yang menjadi anggota OAU. OAU bertujuan untuk meningkatkan solidaritas negara-negara Afrika, menjaga kedaulatan negara anggota, menyeleraskan kebijakan dari politik hingga kebudayaan. Pada tahun 1990-an, anggota-anggota OAU merasa bahwa OAU perlu lebih dikembangkan, menyusul adanya politik apartheid. Setelah melalui beberapa pertemuan, OAU kemudian berubah nama menjadi African Union atau Uni Afrika pada tahun 2002. Ibu kota dari Uni Afrika ada di Addis Abada di Ethiopia. Negara Anggota Uni Afrika memiliki 55 negara anggota. Dengan kata lain, semua negara di benua Afrika adalah bagian...