Langsung ke konten utama

Mengenal Istilah Buzzer Politik

Pada saat era Pemilu Presiden dan Legislatif di tahun 2019 ini, kita mungkin tidak asing dengan istilah buzzer politik. Jika kita rajin berselancar di internet dan mengikuti perkembangan berita politik melalui media sosial, netizen atau pengguna media sosial kerap kali menyebutkan istilah ini. Keberadaan buzzer politik seperti antara ada dan tiada. Benarkah ada orang sungguhan yang menjadi buzzer politik, atau istilah ini hanya digunakan untuk menjatuhkan lawan politik? Kami Sosial Indonesia akan membahas selengkapnya.

Pengertian Istilah Buzzer 

Buzzer adalah akun anonim di media sosial yang kerap kali membuat unggahan di media sosial mengenai apa saja sesuai kesepakatan antara buzzer dengan perusahaan atau perseorangan yang menyewa buzzer untuk mempengaruhi pengguna media sosial yang lain. Mempengaruhi orang lain adalah pekerjaan utama bagi seorang buzzer. Buzzer perlu membuat buzz atau menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada pengguna lain di media sosial. Buzzer sendiri adalah sebuah pekerjaan, karena anda bisa dibayar untuk menciptakan buzz terhadap suatu isu tertentu.

Istilah buzzer kerap disamakan dengan istilah influencer, padahal sebenarnya keduanya cukup berbeda. Buzzer lebih anonim dan tidak terlalu menampakkan identitasnya di media sosial. Berbeda dengan influencer, influencer justru perlu membranding identitasnya di internet sehingga dapat menarik perhatian orang tertentu. Menciptakan buzz melalui buzzer memerlukan banyak buzzer, tetapi influencer bisa menciptakan buzz hanya dengan seorang diri. Namun, keduanya sama-sama memiliki pekerjaan memberikan pengaruh dan menciptakan buzz di media sosial. Influencer atau buzzer dapat menciptakan buzz tentang apa saja. Misalnya mengiklankan produk, bahkan kampanye politik sekalipun.

Lantas Apa Itu Buzzer Politik? 

Buzzer politik adalah pengguna media sosial anonim dan terkadang berkelompok yang bertujuan untuk mendukung aktor politik tertentu. Misalnya, calon presiden, calon legislatif, calon kepala daerah, atau aktor politik siapa saja yang sedang membutuhkan dukungan dari rakyat banyak. Buzzer politik akan menciptakan buzz di media sosial dan juga di internet yang tujuannya mendukung aktor politik tersebut, atau membuat black campaign untuk menjatuhkan lawan politik dari aktor politik yang didukung. Buzzer politik akan bekerja dalam kelompok, karena mereka butuh menjangkau lebih banyak orang.

Buzzer politik akan berupaya dengan segala cara untuk menggiring opini publik terhadap isu politik tertentu, sesuai dengan siapa yang mereka dukung. Buzzer politik biasanya sengaja dibayar untuk memenangkan aktor politik yang sedang mereka dukung. Buzzer politik bisa saja menciptakan informasi palsu, untuk dapat menarik perhatian publik. Mereka biasanya akan memproduksi teks, video, foto atau unggahan apapun yang bisa menarik perhatian publik. Buzzer politik juga dapat mengontrol isu yang tengah diperbincangkan di masyarakat.

Perlu Kewaspadaan

Buzzer politik tersebar di seluruh media sosial yang banyak digunakan orang. Karena buzzer politik tidak segan untuk membuat informasi palsu, sebagai pengguna media sosial, hal ini perlu diwaspadai. Media massa daring yang saat ini bergantung pada informasi di media sosial, bisa saja tertipu dengan informasi palsu yang diciptakan oleh buzzer politik. Untuk itu, pengguna media sosial perlu mewaspadai setiap konten yang ada di internet dengan literasi media sosial. Artikel lengkap mengenai literasi media sosial silahkan dibaca disini. Buzzer politik akan ramai di media sosial menjelang pemilu. Anda perlu waspada dalam mencerna informasi di internet saat pesta demokrasi berlangsung. Pastikan anda tidak terkena pengaruh hoax dari buzzer politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga-lembaga di Organisasi Uni Eropa (European Union) - Bagian Ketiga

Dalam menjalankan organisasi Uni Eropa yang trans-nasional, diperlukan setidaknya 7 lembaga yang memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan organisasi ini. 7 lembaga tersebut diantaranya : Parlemen Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Bank Sentral Eropa, Mahkamah Eropa, dan Mahkamah Audit Eropa. Artikel mengenai lembaga-lembaga di Uni Eropa akan dibagi menjadi 3 artikel. Berikut ini adalah bagian ketiga atau terakhir yang akan membahas tentang  Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.  Bagian pertama mengenai lembaga di Uni Eropa, silahkan klik link berikut  ini , dan untuk bagian kedua, silahkan klik link berikut ini . Mahkamah Eropa Mahkamah Eropa merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Uni Eropa, menurut hukum Uni Eropa. Hakim yang ada dalam mahkamah Eropa ini terdiri dari 28 orang, sesuai dengan jumlah anggota negara Uni Eropa. Setiap negara akan diwakili oleh 1 orang hakim. Saat ini Mahkamah Eropa memiliki satu orang Presiden yang bernama Vass...

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Kaitan Kesenjangan Sosial dengan Kriminalitas

Berita tentang kriminalitas kerap kali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kriminalitas yang marak terjadi di masyarakat banyak jenisnya. Mulai dari pembunuhan, perampokan, pencurian, penipuan, dan lain sebagainya. Kriminalitas secara pengertian adalah sebuah perbuatan kejahatan yang merugikan orang lain, yang dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar. Perbuatan tersebut melanggar hukum maupun norma yang berlaku di masyarakat. Kasus-kasus kriminalitas biasanya didasari oleh berbagai faktor. Ada kasus kriminal yang didasari atas adu argumen, saling beradu argumen hingga ada pihak yang merasa sakit hati dan akhirnya berusaha menyelakai atau merugikan orang lain dengan tindakan kriminal. Namun, banyak sekali kasus kriminalitas yang didasari oleh desakan ekonomi. Pelaku kriminalitas yang berasal dari kalangan kelas bawah ingin mendapatkan uang dengan cara yang singkat melalui tindakan kriminal seperti pencurian, atau penipuan harta benda. Tekanan ekonomi, membuat pelaku kri...