Langsung ke konten utama

Diskriminasi sebagai Bentuk dari Masalah Sosial


Penjelasan Masalah Sosial

Masalah sosial atau permasalahan sosial kerap kali kita dengar dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun, apakah kamu sudah paham mengenai masalah sosial, meskipun sudah sering mendengarnya?

Masalah sosial adalah keadaan masyarakat yang sedang tidak ideal, tidak sesuai dengan unsur atau norma kemasyarakatan, bahkan juga bisa membahayakan kehidupan masyarakat banyak. Harapan dan kenyataan dengan situasi yang ada tidak sesuai, sehingga muncul kesenjangan. Masalah sosial merupakan kondisi yang tidak diinginkan dalam masyarakat, karena dampaknya bisa membuat gelisah orang banyak—tidak hanya pada satu individu.
Sebuah masalah dapat dikatakan sebagai masalah sosial apabila memiliki 4 karakteristik. Masalah sosial memiliki 4 karakteristik. Keempatnya adalah (1) menuntut perpecahan (2) dirasakan banyak orang (3) dinilai tidak menyenangkan (4) harus diselesaikan melalui rekayasa sosial.

Diskriminasi

Diskriminasi berarti sebuah sifat ketidakadilan bagi suatu kelompok atau individu yang dilakukan oleh individu atau kelompok pula. Diskriminasi disebut tindakan tidak adil karena bisa berpengaruh dengan kerugian suatu pihak. Diskriminasi muncul akibat masyarakat yang suka membeda-bedakan suatu kelompok atau kelas sosial.

Diskriminasi dibagi menjadi dua yakni langsung dan tidak langsung. Diskriminasi langsung biasa terjadi ketika sebuah aturan atau hukum mengkhususkan pada suatu kelompok tertentu dan bisa berakibat ketidak adilan atau menghambat suatu proses atau peluang. Sedangkan diskriminasi tidak langsung bisa terjadi ketika suatu aturan atau hukum yang awalnya netral, berubah menjadi memihak kepada suatu pihak saat diterapkan, dan menimbulkan ketidak adilan (selengkapnya baca disini).

Diskriminasi sebagai Masalah Sosial

Merujuk pada keempat karakteristik masalah sosial yang telah dipaparkan, diskriminasi bisa dikategorikan sebagai masalah sosial. Diskriminasi pada kelas, ras, atau golongan tertentu bisa dirasakan dampaknya dalam skala besar. Diskriminasi juga menyebabkan perpecahan antar kelompok yang melakukan diskriminasi, kepada kelompok yang didiskriminasi.

Selain itu, bentuk ketidakadilan dari diskriminasi juga merupakan sebuah tindakan yang tidak menyenangkan. Aturan yang semisalnya telah rigit dan terpaku pada suatu konteks, bisa berubah akibat adanya sifat diskriminasi. Diskriminasi sendiri hanya dapat diatasi melalui rekayasa sosial, karena perlu campur tangan otoritas untuk menegakkan keadilan dari ketidakadilan akibat ulah oknum-oknum yang diskriminatif.

Diskriminasi sebagai Masalah Sosial di Indonesia

Indonesia sebagai negara multikultur, multi ras, multi etnis, punya banyak lapisan dan kelas sosial tertentu, tentunya memiliki potensi persenggangan antar kelompok-kelompok di masyarakat. Hal tersebut tidak terkecuali diskriminasi. Diskriminasi bisa dilakukan siapa saja selama yang bersangkutan memiliki kekuasaan atau kekuatan untuk melakukan diskriminasi pada pihak-pihak tertentu.

Di Indonesia, kasus terbaru mengenai diskriminasi terjadi pada kaum disabilitas. Kaum disabilitas yang mendaftarkan diri ke seleksi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil mendapatkan banyak penolakan dan hambatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dilansir melalui Detik.com, diskriminasi yang didapatkan peserta seleksi CPNS terutama penyandang disabilitas adalah ditolaknya berkas pendaftaran dan ada peserta yang ditolak setelah pengumuman seleksi.

Kaum disabilitas masih memiliki banyak diskriminasi lainnya, namun tidak terlalu digaungkan dan suara mereka tidak begitu didengar. Permasalahan sosial ini tidak hanya dirasakan oleh satu kaum disabilitas, tetapi oleh banyak kaum disabilitas lainnya. Perlu adanya aturan dan penegakan keadilan demi menjamin hak-hak kaum disabilitas di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga Sosial dan Masyarakat

Lembaga sosial mungkin sering terdengar oleh masyarakat, tetapi tak jarang dari masyarakat mengerti fungsi dari lembaga sosial, dan apa dampak dari lembaga sosial tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Lembaga sosial sejatinya adalah sebuah lembaga yang berfokus dalam menegakkan norma-norma di masyarakat, mengatur interaksi dalam kehidupan masyarakat dan juga untuk menyelesaikan serta menjadi solusi terhadap masalah-masalah yang hadir dalam kehidupan sosial. Lembaga sosial sering juga disebut sebagai lembaga pemasyarakatan, biasanya adalah lembaga yang tidak mementingkan keuntungan atau non-profit, namun beberapa lembaga sosial juga merupakan lembaga profit. Lembaga sosial tidak jauh berbeda dari organisasi, yang memiliki tujuan dan kesepakatan bersama, tergantung dari apa ideologi yang dianut. Lembaga sosial memiliki beberapa jenis, setidaknya ada 7 jenis, yakni ; lembaga sosial keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, politik, hukum, dan budaya. Lembaga sosial dalam bidang-bidang ter...

Tentang Makar Politik

Pernakah kalian mendengar istilah makar politik? Jika anda belum familiar dengan istilah makar, cobalah untuk mencari berita tentang hukuman pidana yang diterima oleh penyanyi kondang Ahmad Dhani. Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di jeruji besi, dipidana karena kasus makar politik. Apabila anda masih belum memahami istilah ini, simak pembahasannya dalam artikel Kami Sosial berikut ini. Apa itu Makar? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makar sendiri memiliki arti (1) akal busuk atau tipu muslihat (2) perbuatan usaha dengan maksud hendak menyerang atau membunuh orang (3) perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Makar adalah sebuah tindakan pidana yang sifatnya mengambil alih kekuasaan politik yang ada dengan tindakan yang bersifat menipu, menyerang, dan membunuh pemerintahan yang sedang menjabat. Pelaku tindakan makar di Indonesia dapat dipidana dengan pasal KUHP Pasal 87, 104, 106 dan 107. Dalam KUHP, tindakan makar politik bisa dikategorikan sebagai keja...

Tahu Lebih Banyak Tentang Organisasi African Union

Sejarah Berdiri Tidak hanya Eropa yang memiliki persatuan negara satu benua, negara-negara di benua Afrika juga mendirikan persatuan negara-negara di benua Afrika dengan nama Uni Afrika atau African Union . Sejarah berdirinya Uni Afrika tidak lepas dari berdirinya Organization of African Unity atau OAU. Organsisasi ini berdiri di tahun 1963, tepatnya di negara Ethiopia. Terdapat 32 negara yang menjadi anggota OAU. OAU bertujuan untuk meningkatkan solidaritas negara-negara Afrika, menjaga kedaulatan negara anggota, menyeleraskan kebijakan dari politik hingga kebudayaan. Pada tahun 1990-an, anggota-anggota OAU merasa bahwa OAU perlu lebih dikembangkan, menyusul adanya politik apartheid. Setelah melalui beberapa pertemuan, OAU kemudian berubah nama menjadi African Union atau Uni Afrika pada tahun 2002. Ibu kota dari Uni Afrika ada di Addis Abada di Ethiopia. Negara Anggota Uni Afrika memiliki 55 negara anggota. Dengan kata lain, semua negara di benua Afrika adalah bagian...