Penjelasan Masalah Sosial
Masalah sosial atau permasalahan sosial kerap kali
kita dengar dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun, apakah kamu sudah paham
mengenai masalah sosial, meskipun sudah sering mendengarnya?
Masalah sosial adalah keadaan masyarakat yang sedang
tidak ideal, tidak sesuai dengan unsur atau norma kemasyarakatan, bahkan juga
bisa membahayakan kehidupan masyarakat banyak. Harapan dan kenyataan dengan
situasi yang ada tidak sesuai, sehingga muncul kesenjangan. Masalah sosial
merupakan kondisi yang tidak diinginkan dalam masyarakat, karena dampaknya bisa
membuat gelisah orang banyak—tidak hanya pada satu individu.
Sebuah masalah dapat dikatakan sebagai masalah sosial
apabila memiliki 4 karakteristik. Masalah sosial memiliki 4 karakteristik.
Keempatnya adalah (1) menuntut perpecahan (2) dirasakan banyak orang (3)
dinilai tidak menyenangkan (4) harus diselesaikan melalui rekayasa sosial.
Diskriminasi
Diskriminasi berarti sebuah sifat ketidakadilan bagi
suatu kelompok atau individu yang dilakukan oleh individu atau kelompok pula.
Diskriminasi disebut tindakan tidak adil karena bisa berpengaruh dengan
kerugian suatu pihak. Diskriminasi muncul akibat masyarakat yang suka
membeda-bedakan suatu kelompok atau kelas sosial.
Diskriminasi dibagi menjadi dua yakni langsung dan
tidak langsung. Diskriminasi langsung biasa terjadi ketika sebuah aturan atau
hukum mengkhususkan pada suatu kelompok tertentu dan bisa berakibat ketidak
adilan atau menghambat suatu proses atau peluang. Sedangkan diskriminasi tidak
langsung bisa terjadi ketika suatu aturan atau hukum yang awalnya netral,
berubah menjadi memihak kepada suatu pihak saat diterapkan, dan menimbulkan
ketidak adilan (selengkapnya baca disini).
Diskriminasi sebagai Masalah Sosial
Merujuk pada keempat karakteristik masalah sosial yang
telah dipaparkan, diskriminasi bisa dikategorikan sebagai masalah sosial.
Diskriminasi pada kelas, ras, atau golongan tertentu bisa dirasakan dampaknya
dalam skala besar. Diskriminasi juga menyebabkan perpecahan antar kelompok yang
melakukan diskriminasi, kepada kelompok yang didiskriminasi.
Selain itu, bentuk ketidakadilan dari diskriminasi
juga merupakan sebuah tindakan yang tidak menyenangkan. Aturan yang semisalnya
telah rigit dan terpaku pada suatu konteks, bisa berubah akibat adanya sifat
diskriminasi. Diskriminasi sendiri hanya dapat diatasi melalui rekayasa sosial,
karena perlu campur tangan otoritas untuk menegakkan keadilan dari
ketidakadilan akibat ulah oknum-oknum yang diskriminatif.
Diskriminasi sebagai Masalah Sosial di Indonesia
Indonesia sebagai negara multikultur, multi ras, multi
etnis, punya banyak lapisan dan kelas sosial tertentu, tentunya memiliki
potensi persenggangan antar kelompok-kelompok di masyarakat. Hal tersebut tidak
terkecuali diskriminasi. Diskriminasi bisa dilakukan siapa saja selama yang
bersangkutan memiliki kekuasaan atau kekuatan untuk melakukan diskriminasi pada
pihak-pihak tertentu.
Di Indonesia, kasus terbaru mengenai diskriminasi
terjadi pada kaum disabilitas. Kaum disabilitas yang mendaftarkan diri ke seleksi
CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil mendapatkan banyak penolakan dan hambatan
untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dilansir melalui Detik.com, diskriminasi
yang didapatkan peserta seleksi CPNS terutama penyandang disabilitas adalah
ditolaknya berkas pendaftaran dan ada peserta yang ditolak setelah pengumuman
seleksi.
Kaum disabilitas masih memiliki banyak diskriminasi
lainnya, namun tidak terlalu digaungkan dan suara mereka tidak begitu didengar.
Permasalahan sosial ini tidak hanya dirasakan oleh satu kaum disabilitas,
tetapi oleh banyak kaum disabilitas lainnya. Perlu adanya aturan dan penegakan
keadilan demi menjamin hak-hak kaum disabilitas di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar